
PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII 2026 di Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima empat surat pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa yang diajukan sejumlah kelompok masyarakat.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum karena hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak melarang aksi unjuk rasa karena itu adalah hak warga negara. Namun kami berharap pelaksanaannya dapat memperhatikan situasi yang ada saat ini,” kata Widodo.
Menurutnya, pelaksanaan PENAS XVII 2026 merupakan agenda berskala nasional yang akan dihadiri peserta, tamu, dan delegasi dari berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung kelancaran dan kesuksesan kegiatan tersebut.
Kapolda berharap massa aksi tidak menggelar unjuk rasa di sekitar lokasi pelaksanaan PENAS agar rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menikmati berbagai kegiatan dalam PENAS XVII 2026 tanpa terganggu oleh aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau gangguan ketertiban umum.
“Kami berharap kegiatan unjuk rasa tidak bersinggungan dengan pelaksanaan PENAS maupun masyarakat yang ingin menikmati acara tersebut,” ujarnya.
Polda Gorontalo menegaskan akan tetap memberikan pelayanan serta pengamanan terhadap seluruh kegiatan masyarakat, baik aksi unjuk rasa maupun pelaksanaan PENAS XVII 2026, sehingga seluruh agenda dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.











