Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polda Gorontalo Berhasil Amankan Satu Paket Ganja

Editor by Editor
7 Mei 2020 20:31
in Gorontalo
Direktorat Narkoba Polda Gorontalo berhasil mengamankan satu paket ganja yang dikirim dari daerah Depok, dengan tujuan Kota Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Meski saat ini sementara dalam kondisi wabah virus corona, bukan berarti pemberantasan kejahatan terhenti. Sebaliknya, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Brigpol Indra Tilome, mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana, ada sebuah paket yang dicurigai berisi narkotika jenis ganja. Dikirim dari daerah Depok dan akan akan tiba pada Rabu (06/05/2020).

Mendapatkan informasi tersebut tim bergerak ke kantor jasa pengiriman untuk melakukan pengecekan terhadap paket tersebut, setelah berkordinasi, ternyata benar ada paket yang dicurigai yang akan diantar ke alamat tujuan.

Tim kemudian melakukan Control Delivery terhadap paket tersebut. Setibanya dialamat yang dituju yakni di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kurir mendatangi rumah tersebut dan keluar seorang laki-laki yang diketahui bernama AEN. Ketika AEN menerima paket tersebut, tim langsung melakukan tangkap tangan.

Setelah diamankan, tim memanggil saksi dari kelurahan dan masyarakat, kemudian tim membuka isi paket yg disaksikan oleh lurah dan RT, diduga paket tersebut narkotika jenis ganja. Dari penemuan itu, AEN dan barang bukti dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut. Dari pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 paket besar diduga narkotika jenis Ganja, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam dan 1 lembar resi dari jasa pengiriman.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (Helmi)

Tags: POLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Masuk Gorontalo Lewat Udara-Laut Diperiksa, Positif Karantina Asrama Haji

12 Jul 2021

TERBARU

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.