
PROSESNEWS.ID – Aparat gabungan personel TNI-POLRI yang bertugas di perbatasan, pintu masuk Gorontalo-Sulut, berhasil gagalkan 1.000 Liter Miras, jenis Cap Tikus, pagi tadi Pukul 07.29, Kamis (28/05/2020).
Informasi yang diperoleh, Minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus tersebut, dibawa masuk Gorontalo dengan menggunakan, mobil Pick Up Grand Max warna silver, dengan nomor polisi DM 9695 B, yang dikendarai oleh Lk. MP didampingi Lk. EW.
Dalam keterangannya, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., membenarkan bahwa, personel perbatasan Gorontalo-Sulut, tepatnya di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo utara, berhasil menggagalkan penyeludupan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 20 karung, yang mana setiap karungnya berisi 50 Liter.
“1000 Liter Miras ini berhasil digagalkan berkat pemantauan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kenderaan yang dilakukan oleh gabungan personel TNI-POLRI dan Pemerintah,” jelas Wahyu.
Dijelaskannya, adapun modus dari oknum tersebut menyeludupkan Miras yakni menutupinya dengan tumpukan air mineral, agar tidak diketahui oleh petugas perbatasan. Namun, karena keuletan personel, Miras Cap Tikus tersebut berhasil digagalkan.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini, pelaku dan barang bukti 1000 Liter Miras Cap Tikus tersebut masih diamankan di Posko Gugus tugas, dan nantinya akan diserahkan ke Pihak Polsek. (Usman)












