PROSESNEWS.ID – Polres Bone Bolango (Bonebol) akhirnya merilis kasus penangkapan Karimu (31) atau orang mengenalnya Kolor Ijo Gorontalo. Sebelumnya ia ditangkap disalah satu rumah di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bonebol, Provinsi Gorontalo.
Kapolres Bonebol AKBP Suka Irawanto dalam keterangnya mengungkapkan, kasus pencurian dan pencabulan yang kerap terjadi di Kabupaten Bonebol diduga kuat merupakan aksi si Kolor Ijo tersebut.
“Karimu sendiri berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah bersama kedua temanya yang berperan sebagai penadah hasil curian,” kata Suka Irawanto.
Suka Irawanto mengaku, penangkapan Karimu berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian. Karimu sering masuk rumah warga ketika malam hari dan mengambil barang-barang berharga.
“Dia mengambil barang apa saja yang bisa dijadikan uang. Dan korbanya bukan hanya satu rumah saja dalam satu malam,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kolor ijo sendiri juga ketika hendak memasuki rumah yang sudah menjadi targetnya, apabila ia melihat gadis yang tengah tertidur pulas, ia tidak segan-segan mencabulinya.
“Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan terkait pancabulan yang dilakukan Karimu sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari pengakuan Karimu sendiri, ia terpaksa melakukan perbuatan itu karena himpitan ekonomi. Tidak adanya perkerjaan yang tetap terpaksa ia mencari uang secara instan.
“Karimu sendiri sudah lima kali ditangkap dan dihukum dengan kasus yang sama. Namun dirinya tidak pernah kapok,”pungkasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari