<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Nasional Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/berita/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/berita/nasional/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Nov 2026 09:14:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Nasional Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/berita/nasional/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datangi KPK Tanpa Jadwal Pemeriksaan</title>
		<link>https://prosesnews.id/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-mendadak-datangi-kpk-tanpa-jadwal-pemeriksaan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-mendadak-datangi-kpk-tanpa-jadwal-pemeriksaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Nov 2026 09:13:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Suap]]></category>
		<category><![CDATA[HGB Summarecon]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75837</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendadak mendatangi Gedung...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-mendadak-datangi-kpk-tanpa-jadwal-pemeriksaan/">Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datangi KPK Tanpa Jadwal Pemeriksaan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendadak mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026).</p>
<p>Kedatangannya menjadi perhatian lantaran terjadi setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Menariknya, kehadiran politikus Partai Golkar tersebut justru berlangsung tanpa jadwal pemeriksaan baru yang ditetapkan lembaga antirasuah.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan Nusron. Ia menjelaskan, kehadiran Menteri ATR/BPN itu merupakan inisiatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Benar, hari ini Rabu (4/11), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga mengaku tidak memperoleh informasi sebelumnya mengenai rencana kedatangan Nusron. Ia menduga kehadiran tersebut merupakan inisiatif pribadi.</p>
<p>&#8220;Mungkin inisiatif datang sendiri,&#8221; ujar Setyo singkat.</p>
<p>Sebelumnya, Nusron dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober 2026, tetapi Nusron kembali absen dengan alasan sedang berada di luar negeri.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap Nusron berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.</p>
<p>Meski demikian, Nusron hadir dalam kapasitas sebagai saksi. KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk mekanisme pengurusan HGB dan dugaan penerimaan uang di lingkungan kementerian. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Nusron masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-mendadak-datangi-kpk-tanpa-jadwal-pemeriksaan/">Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datangi KPK Tanpa Jadwal Pemeriksaan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-mendadak-datangi-kpk-tanpa-jadwal-pemeriksaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Aktor Eksternal Ditelusuri</title>
		<link>https://prosesnews.id/eks-kapolri-listyo-sigit-tersangka-dugaan-penyadapan-presiden-aktor-eksternal-ditelusuri/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/eks-kapolri-listyo-sigit-tersangka-dugaan-penyadapan-presiden-aktor-eksternal-ditelusuri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Nov 2026 00:02:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyadapan Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Republik Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75814</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Polisi (Purn) Listyo...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/eks-kapolri-listyo-sigit-tersangka-dugaan-penyadapan-presiden-aktor-eksternal-ditelusuri/">Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Aktor Eksternal Ditelusuri</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.</p>
<p>Penetapan Listyo sebagai tersangka diumumkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.</p>
<p>Listyo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.</p>
<p>&#8220;Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU,&#8221; kata Asep.</p>
<p>Asep menjelaskan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sejak 2025 hingga Oktober 2026. Para tersangka diduga memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri tanpa melalui proses verifikasi sebagaimana prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Asep, aktivitas penyadapan tersebut tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi.</p>
<p>Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan file hasil penyadapan pada sistem LIMS sekitar Oktober 2026. Penghapusan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas penyadapan yang sebelumnya berlangsung tanpa prosedur.</p>
<p>Kasus ini terungkap setelah seorang petugas menemukan kejanggalan pada sistem dan membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa 10 orang saksi dan tiga saksi ahli.</p>
<p>Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk. Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung pengungkapan dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.</p>
<p>Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).</p>
<p>Dalam perkara ini, penyidik masih melanjutkan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga konferensi pers tersebut, motif dugaan penyadapan maupun identitas pihak eksternal yang mungkin terlibat belum diungkap secara terperinci.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/eks-kapolri-listyo-sigit-tersangka-dugaan-penyadapan-presiden-aktor-eksternal-ditelusuri/">Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Aktor Eksternal Ditelusuri</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/eks-kapolri-listyo-sigit-tersangka-dugaan-penyadapan-presiden-aktor-eksternal-ditelusuri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuatnya Nusron Wahid atau Lembeknya KPK?</title>
		<link>https://prosesnews.id/kuatnya-nusron-wahid-atau-lembeknya-kpk/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kuatnya-nusron-wahid-atau-lembeknya-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2026 03:38:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75592</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alibi kesibukan birokrasi,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kuatnya-nusron-wahid-atau-lembeknya-kpk/">Kuatnya Nusron Wahid atau Lembeknya KPK?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alibi kesibukan birokrasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kini berada di tengah sorotan. Pertanyaan besar yang mengemuka hari ini bukan lagi sekadar apa alasan di balik ketidakhadirannya, melainkan seberapa bernyali KPK mengejar kesaksian seorang pejabat setingkat menteri, atau apakah jabatan publik kembali menjadi tameng dari sentuhan hukum.</p>
<p>Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi kunci dalam skandal dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Prosedur pemanggilan pertama pada Rabu (7/10/2026) kandas dengan alasan agenda internal kementerian. Ketika penyidik mengalah dan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026), sang menteri kembali absen dengan dalih perjalanan dinas ke luar negeri.</p>
<p>Dua kali penolakan halus ini jelas menjadi tamparan bagi efektivitas penyidikan. Keterangan seorang Nusron Wahid bukanlah formalitas di atas kertas, melainkan kepingan teka-teki krusial untuk membongkar anatomi rasuah korporasi yang melibatkan gurita birokrasi pertanahan. Selama sang menteri belum bersuara di ruang pemeriksaan, konstruksi perkara ini akan terus pincang dan tertahan.</p>
<p><strong>Mendikte Hukum Lewat Agenda Birokrasi</strong></p>
<p>Jawaban atas seberapa kuat Nusron Wahid teperinci jelas dari kemampuannya mendikte ritme kerja penyidik lembaga antirasuah. Dengan dalih agenda internal pada panggilan pertama dan perjalanan dinas ke luar negeri pada panggilan kedua, Nusron memperlihatkan bahwa jadwal birokrasi eksekutif memiliki posisi tawar yang lebih tinggi ketimbang kewajiban hukum pidana.</p>
<p>Kekuatan Nusron tidak terletak pada perlawanan terbuka, melainkan pada pemanfaatan fasilitas dan legitimasi jabatan menteri untuk mengulur waktu secara legal. Ketika seorang pejabat negara mampu memprioritaskan agenda kerja di atas panggilan pro-justitia tanpa konsekuensi langsung, di situlah sinyal kekuatan politiknya terbaca oleh publik.</p>
<p><strong>KPK yang Gamang dan Kehilangan Taji</strong></p>
<p>Di sisi lain, parameter kekuatan Nusron juga tercermin dari sikap KPK yang mendadak melunak dan defensif. Alih-alih menunjukkan ketegasan penegakan hukum, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Jumat (23/10/2026) justru menyatakan bahwa pihaknya masih sebatas &#8220;mengevaluasi&#8221; alasan ketidakhadiran tersebut.</p>
<p>Sikap ragu-ragu ini memicu skeptisisme akut di tengah masyarakat. Keengganan KPK untuk langsung melayangkan panggilan ketiga dengan peringatan keras atau opsi penjemputan paksa menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa. KPK seolah rikuh berhadapan dengan tameng kekuasaan yang melekat pada figur pembantu presiden tersebut.</p>
<p><strong>Ujian Nyata Independensi Kasus HGB Bogor</strong></p>
<p>Skandal HGB Bogor ini bukan perkara kecil. Berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dramatis pada September 2026, KPK telah menjerat delapan orang tersangka, mulai dari elite pertanahan hingga pihak swasta. Kehadiran Nusron sangat mendesak untuk menelusuri seberapa jauh mata rantai aliran dana atau kebijakan yang menyimpang dalam internal kementerian yang dipimpinnya.</p>
<p>Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan KPK. Publik tidak butuh retorika evaluasi atau diplomasi birokrasi. Publik menunggu tindakan konkret apakah penyidik berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.</p>
<p>Mengukur kekuatan Nusron Wahid pada akhirnya bukan dari seberapa sering ia berhasil menghindari panggilan KPK, melainkan dari seberapa rapuh lembaga antirasuah tersebut di hadapannya.<br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_261025_112540_237.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kuatnya-nusron-wahid-atau-lembeknya-kpk/">Kuatnya Nusron Wahid atau Lembeknya KPK?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kuatnya-nusron-wahid-atau-lembeknya-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Radical Break, Akankah Gibran Jadi Target Terakhir?</title>
		<link>https://prosesnews.id/radical-break-akankah-gibran-jadi-target-terakhir/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/radical-break-akankah-gibran-jadi-target-terakhir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 23:55:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75361</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Istilah radical break yang dilontarkan Rocky Gerung sejak Agustus 2025 kembali menemukan relevansinya...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/radical-break-akankah-gibran-jadi-target-terakhir/">Radical Break, Akankah Gibran Jadi Target Terakhir?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-75362" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016-073017_1_compressed.jpg" alt="" width="1080" height="527" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016-073017_1_compressed.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016-073017_1_compressed-300x146.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016-073017_1_compressed-1024x500.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016-073017_1_compressed-768x375.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016-073017_1_compressed-750x366.jpg 750w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Istilah radical break yang dilontarkan Rocky Gerung sejak Agustus 2025 kembali menemukan relevansinya di tengah rangkaian perombakan kabinet, pelantikan pejabat, hingga polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gagasan yang semula merujuk pada perubahan mendasar dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu kini bersinggungan dengan pertanyaan yang lebih besar, sejauh mana perubahan tersebut akan menyentuh struktur kekuasaan di tingkat nasional?</p>
<p>Rocky pertama kali menggaungkan radical break sebagai istilah untuk menggambarkan perombakan kabinet yang diprediksinya terjadi setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025. Dalam acara Rakyat Bersuara di iNews pada awal Agustus tahun itu, ia menilai Prabowo membutuhkan perubahan mendasar untuk membedakan pemerintahannya dari pemerintahan sebelumnya.</p>
<p>Prediksi tersebut mendapat perhatian setelah Prabowo merombak kabinet pada 8 September 2025. Sejumlah pejabat dicopot, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, serta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Peristiwa itu kemudian dipandang sebagai salah satu realisasi prediksi Rocky mengenai perubahan susunan kabinet.</p>
<p>Namun, Rocky tidak memaknai perubahan itu sebatas mengganti menteri. Ia menghendaki pemutusan yang lebih tegas terhadap pola politik lama, termasuk pengaruh elite dan kepentingan yang dinilainya dapat menghambat pelaksanaan visi Presiden. Dalam pandangannya, kabinet baru seharusnya memiliki kualitas, nilai, dan orientasi kebijakan yang berbeda, bukan sekadar menghadirkan nama-nama baru.</p>
<p>Perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa penataan pemerintahan terus berlangsung. Pada 15 Oktober 2026, Prabowo kembali melantik sejumlah pejabat, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat, Wakil Panglima TNI, kepala lembaga, serta empat wakil menteri. Pergantian tersebut memperlihatkan bahwa perubahan susunan pejabat tetap menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Meski demikian, pergantian jabatan tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh agenda radical break telah terlaksana.</p>
<p>Istilah itu kembali mencuat ketika Rocky dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Perpindahan Rocky dari pengamat di luar pemerintahan ke lembaga penasihat presiden menghadirkan babak baru dalam perjalanan gagasannya.</p>
<p>Rocky menegaskan bahwa perubahan posisi tidak mengubah pandangannya.</p>
<p>“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break,” ujarnya seusai pelantikan.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki fungsi etis untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai dampak dan arah kebijakan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan kepala negara.</p>
<p>Pernyataan tersebut menempatkan Rocky dalam posisi yang berbeda. Gagasan yang sebelumnya disampaikan melalui kritik dan analisis politik kini berhadapan dengan mekanisme pemberian pertimbangan di dalam lingkungan kepresidenan. Seberapa jauh gagasan itu memengaruhi kebijakan akan bergantung pada substansi masukan yang diberikan dan keputusan yang kemudian diambil pemerintah.</p>
<p>Perhatian terhadap radical break semakin meluas setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara persyaratan pendidikan Gibran pada 6 Oktober 2026. Dalam persidangan, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan adanya ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri milik Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, Mahkamah menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. MK juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden melalui perkara tersebut.</p>
<p>Putusan itu kembali memantik perdebatan publik mengenai persyaratan pendidikan Gibran. Namun, penting membedakan temuan MK dalam persidangan dari kesimpulan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden. Putusan tersebut tidak membatalkan kedudukannya, sehingga persoalan hukum itu tidak dapat serta-merta dianggap sebagai dasar perubahan susunan kepemimpinan nasional.</p>
<p>Dua hari setelah putusan tersebut, Rocky menghadiri rapat perdana Wantimpres pada 8 Oktober 2026. Ketika ditanya apakah perkara Gibran menjadi salah satu pembahasan, ia menyatakan rapat masih membicarakan prosedur dan mekanisme kerja, belum memasuki substansi isu tertentu.</p>
<p>Sehari setelah rapat itu, Rocky menyampaikan pandangan yang lebih langsung mengenai posisi Gibran. Dalam siniar Akbar Faizal Uncensored pada 9 Oktober 2026, ia menyarankan agar Gibran mengundurkan diri secara sukarela. Menurut Rocky, langkah tersebut dapat menjadi jalan untuk meredam ketegangan publik dan mencegah persoalan politik semakin menyeret Presiden Prabowo. Pernyataan itu merupakan pandangan Rocky, bukan pengumuman kebijakan atau instruksi resmi dari Presiden.</p>
<p>Di titik inilah radical break memperoleh dimensi politik yang lebih luas. Jika pada awalnya istilah itu digunakan untuk menggambarkan perombakan kabinet dan pemutusan pola lama, kini gagasan tersebut bersinggungan dengan polemik mengenai posisi Wakil Presiden. Namun, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa rangkaian reshuffle, pelantikan pejabat, dan pernyataan Rocky merupakan satu agenda terkoordinasi untuk mengubah kedudukan Gibran.</p>
<p>Pertanyaan yang tersisa bukan semata-mata apakah radical break telah terjadi, melainkan sejauh mana perubahan tersebut akan memengaruhi cara kekuasaan dijalankan. Pergantian pejabat dapat diputuskan melalui kewenangan Presiden, sedangkan perubahan kedudukan Wakil Presiden memiliki mekanisme konstitusional tersendiri.</p>
<p>Apakah rentetan radical break pada akhirnya akan berujung pada Gibran? Sejauh ini, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Prabowo menghendaki pengunduran diri Wakil Presidennya. Namun, setelah Rocky mempertahankan gagasan perubahan mendasar di dalam Wantimpres dan secara terbuka menyarankan Gibran mundur, pertanyaan mengenai batas perubahan itu menjadi sulit dihindari. Jawabannya tidak ditentukan oleh prediksi semata, tetapi oleh sikap resmi Presiden, perkembangan politik, dan mekanisme konstitusional yang berlaku.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/radical-break-akankah-gibran-jadi-target-terakhir/">Radical Break, Akankah Gibran Jadi Target Terakhir?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/radical-break-akankah-gibran-jadi-target-terakhir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya</title>
		<link>https://prosesnews.id/mengapa-genjer-genjer-dikaitkan-dengan-pki-ini-sejarahnya/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/mengapa-genjer-genjer-dikaitkan-dengan-pki-ini-sejarahnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 12:39:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[budaya Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[G30S]]></category>
		<category><![CDATA[Genjer-Genjer]]></category>
		<category><![CDATA[lagu daerah]]></category>
		<category><![CDATA[lagu Genjer-Genjer]]></category>
		<category><![CDATA[lagu rakyat Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Lekra]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Arief]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[PKI]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah Genjer-Genjer]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah lagu Genjer-Genjer]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah politik Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75036</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mengapa-genjer-genjer-dikaitkan-dengan-pki-ini-sejarahnya/">Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter  wp-image-75037" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/images.jpg" alt="" width="686" height="434" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/images.jpg 335w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/images-300x190.jpg 300w" sizes="(max-width: 686px) 100vw, 686px" /></p>
<p class="isSelectedEnd"><a href="http://PROSESNEWS.ID"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></a> — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Lagu berbahasa Osing tersebut awalnya menggambarkan kehidupan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi pada masa pendudukan Jepang. Namun, perjalanan sejarah politik Indonesia kemudian membuat lagu ini mendapatkan stigma dan dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).</p>
<p class="isSelectedEnd">Lagu “Genjer-Genjer” diciptakan oleh Muhammad Arief, seorang seniman asal Banyuwangi. Tanaman genjer yang menjadi objek dalam lagu tersebut pada masa itu dikenal sebagai tanaman yang tumbuh di sekitar persawahan dan umumnya digunakan sebagai pakan ternak.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melansir BBC News Indonesia, lagu tersebut lahir dari situasi sulit yang dialami masyarakat Banyuwangi pada masa pendudukan Jepang. Slamet Menur, yang mengaku sebagai sekretaris sekaligus orang dekat Muhammad Arief, menyebut lagu “Genjer-Genjer” diciptakan pada 1942 untuk memperkenalkan genjer sebagai tanaman yang dapat dikonsumsi masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kondisi sosial dan ekonomi pada masa itu menjadi latar penting dalam penciptaan lagu. Masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan makanan dan pekerjaan sehingga tanaman yang sebelumnya dianggap sebagai pakan ternak kemudian dimanfaatkan sebagai bahan makanan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut BBC News Indonesia, terdapat pula keterangan mengenai perbedaan tahun penciptaan lagu. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa sebuah tulisan lokal menyebut lagu itu diciptakan pada 1953, sementara Slamet Menur menjelaskan bahwa inspirasinya telah muncul sejak 1942 dan kemudian lagu tersebut diterbitkan kembali pada 1953.</p>
<p class="isSelectedEnd">Seiring berjalannya waktu, “Genjer-Genjer” semakin dikenal masyarakat. Lagu tersebut kemudian dinyanyikan kembali oleh sejumlah penyanyi populer, di antaranya Bing Slamet dan Lilis Suryani pada 1962. Popularitasnya semakin meluas dan lagu itu pernah terdengar melalui siaran radio maupun televisi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Mengutip Tirto.id, penciptaan “Genjer-Genjer” pada dasarnya tidak ditujukan sebagai lagu untuk kampanye politik PKI. Lagu tersebut disebut lahir sebagai bentuk penggambaran sekaligus kritik terhadap penderitaan masyarakat Banyuwangi di bawah penjajahan Jepang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Persoalan muncul setelah Muhammad Arief kemudian bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), organisasi kebudayaan yang memiliki kedekatan dengan PKI. Lagu “Genjer-Genjer” yang telah populer kemudian digunakan dalam berbagai kegiatan politik pada masa tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Hubungan lagu dengan lingkungan politik kiri inilah yang kemudian membuat “Genjer-Genjer” semakin identik dengan PKI, terutama setelah pecahnya peristiwa politik 1965.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melansir BBC News Indonesia, setelah Peristiwa G30S, banyak orang yang dianggap memiliki hubungan dengan organisasi-organisasi yang dikaitkan dengan PKI mengalami penangkapan dan berbagai bentuk tekanan. Banyuwangi, tempat lagu tersebut lahir, juga menjadi salah satu wilayah yang terdampak situasi tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Slamet Menur, yang ketika itu aktif dalam lingkungan kesenian Banyuwangi, turut mengalami penangkapan dan interogasi. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan dirinya dikenal sebagai seorang seniman dan bukan politikus. Ia juga menceritakan bahwa lagu “Genjer-Genjer” telah menjadi bagian dari kehidupan keseniannya jauh sebelum lagu tersebut mendapatkan stigma politik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perubahan citra lagu semakin kuat setelah masa Orde Baru. Lagu yang sebelumnya menggambarkan kehidupan rakyat kemudian lebih sering dipahami melalui kaitannya dengan peristiwa politik 1965. Akibatnya, “Genjer-Genjer” selama bertahun-tahun nyaris tidak terdengar di ruang publik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Mengutip Tirto.id, penggunaan lagu tersebut oleh kelompok politik setelah kemerdekaan membuat makna awal “Genjer-Genjer” mengalami perubahan dalam ingatan publik. Lagu yang semula menggambarkan kesengsaraan rakyat pada masa pendudukan Jepang kemudian identik dengan komunisme dan peristiwa politik 1965.</p>
<p class="isSelectedEnd">Stigma tersebut juga diperkuat oleh berbagai narasi yang berkembang setelah Peristiwa G30S. Lagu “Genjer-Genjer” bahkan kemudian dikaitkan dengan cerita mengenai Gerwani dan penculikan para jenderal, meskipun konteks penciptaan lagu itu sendiri berasal dari kondisi sosial masyarakat Banyuwangi pada masa pendudukan Jepang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kini, “Genjer-Genjer” tidak hanya dapat dilihat sebagai sebuah lagu yang pernah dikaitkan dengan sejarah politik Indonesia. Di balik kontroversinya, lagu tersebut juga merupakan bagian dari sejarah kebudayaan Banyuwangi dan menggambarkan kehidupan masyarakat pada masa yang penuh kesulitan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perjalanan “Genjer-Genjer” menunjukkan bagaimana sebuah karya seni dapat mengalami perubahan makna ketika berada dalam situasi sosial dan politik yang berbeda. Dari lagu yang menggambarkan kehidupan rakyat, karya tersebut kemudian menjadi simbol yang lekat dengan ingatan masyarakat terhadap salah satu periode paling kelam dalam sejarah politik Indonesia.</p>
<h2>Referensi</h2>
<ol start="1" data-spread="false">
<li><strong>BBC News Indonesia.</strong> <em><a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/c3gz2l8gpd8o">“Tarian Genjer-Genjer kembali ditampilkan – ‘Saya mengenalkan Genjer-Genjer bukan pada politik, tapi seni yang sebenarnya’.”</a></em> 22 September 2023, diperbarui 1 Oktober 2024.</li>
<li><strong>Tirto.id.</strong> Yonada Nancy. <em><a href="https://tirto.id/sejarah-lagu-genjer-genjer-penciptanya-benarkah-terkait-pki-gwME">“Sejarah Lagu Genjer-Genjer, Penciptanya, &amp; Benarkah Terkait PKI?”</a></em> 30 September 2022.</li>
</ol>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mengapa-genjer-genjer-dikaitkan-dengan-pki-ini-sejarahnya/">Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/mengapa-genjer-genjer-dikaitkan-dengan-pki-ini-sejarahnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita</title>
		<link>https://prosesnews.id/kpk-tangkap-tangan-8-tersangka-suap-hgb-di-kementerian-atr-bpn-rp106-miliar-disita/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kpk-tangkap-tangan-8-tersangka-suap-hgb-di-kementerian-atr-bpn-rp106-miliar-disita/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 01:48:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[8 Tersangka Suap HGB]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74733</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kpk-tangkap-tangan-8-tersangka-suap-hgb-di-kementerian-atr-bpn-rp106-miliar-disita/">KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74734" aria-describedby="caption-attachment-74734" style="width: 970px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-74734" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260916_093747_Chrome.jpg" alt="" width="970" height="548" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260916_093747_Chrome.jpg 970w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260916_093747_Chrome-300x169.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260916_093747_Chrome-768x434.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260916_093747_Chrome-750x424.jpg 750w" sizes="(max-width: 970px) 100vw, 970px" /><figcaption id="caption-attachment-74734" class="wp-caption-text">Foto: KPK</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total sekitar Rp106,3 miliar.</p>
<p>Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas LMP selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, SON selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, ADR selaku Direktur Utama Summarecon, serta LEV, ARF, FEZ, MF, dan ERW dari pihak swasta.</p>
<p>Kasus tersebut bermula dari pengajuan perpanjangan HGB, pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), serta pembukaan blokir SHGB atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.</p>
<p>Sebagian tanah tersebut bermasalah atau bersengketa dengan sejumlah pemilik atau ahli waris sebelumnya. Sejumlah ahli waris kemudian diduga mengajukan blokir terhadap SHGB Summarecon dan menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.</p>
<p>Dalam proses penyelesaian sengketa, YA dan LEV disebut mendekati ERW yang diduga merupakan orang kepercayaan atau representasi Menteri ATR/BPN agar membantu berkomunikasi dengan SON.</p>
<p>KPK menyebut SON sebelumnya tidak bersedia mengambil langkah tanpa arahan dari atasannya.</p>
<p>Dari komunikasi tersebut, SON melalui ERW diduga meminta fee dengan kode “dua” yang diduga merujuk pada Rp2 miliar untuk pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah Summarecon.</p>
<p>Pihak Summarecon kemudian hanya menyanggupi Rp1,5 miliar karena masih terdapat pihak lain yang diduga akan menerima “fee broker” dari pengurusan tersebut.</p>
<p>Setelah terjadi kesepakatan, ADR melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada ERW.</p>
<p>Dari uang tersebut, sekitar Rp200 juta kemudian diduga diserahkan ERW kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan sebagai fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB pihak Summarecon.</p>
<p>Selain dugaan suap pengurusan HGB, KPK juga mengungkap dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh sejumlah oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Penerimaan tersebut antara lain berkaitan dengan proses mutasi dan promosi jabatan, pengurusan HGB yang melibatkan ERW dan ARF, layanan pertanahan yang melibatkan ARF, MF, dan FEZ, serta penerimaan lainnya yang melibatkan LMP bersama ARF.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti elektronik serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), riyal Arab Saudi (SAR), dan ringgit Malaysia (RM) dengan total sekitar Rp106,3 miliar.</p>
<p>Para tersangka kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>
<p>Terhadap ADR bersama LEV selaku pihak pemberi, KPK menerapkan pasal tindak pidana korupsi terkait pemberian suap sebagaimana ketentuan Pasal 605 KUHP dan ketentuan pidana terkait lainnya.</p>
<p>Sementara SON bersama ERW serta LMP bersama ARF, FEZ, dan MF disangkakan melakukan tindak pidana korupsi terkait penerimaan suap dan/atau gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana terkait lainnya.</p>
<p>KPK menyatakan akan terus mendorong perbaikan tata kelola pertanahan dari hulu hingga hilir melalui upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kpk-tangkap-tangan-8-tersangka-suap-hgb-di-kementerian-atr-bpn-rp106-miliar-disita/">KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kpk-tangkap-tangan-8-tersangka-suap-hgb-di-kementerian-atr-bpn-rp106-miliar-disita/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker</title>
		<link>https://prosesnews.id/dugaan-pemotongan-uang-saku-maganghub-ini-penjelasan-kemnaker/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dugaan-pemotongan-uang-saku-maganghub-ini-penjelasan-kemnaker/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rijal Zulkarnaen]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 14:05:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Absensi MagangHub]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pemotongan Uang Saku]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Magang Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[MagangHub]]></category>
		<category><![CDATA[Peserta MagangHub]]></category>
		<category><![CDATA[Program Magang Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Program MagangHub]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Saku MagangHub]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74451</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta program...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dugaan-pemotongan-uang-saku-maganghub-ini-penjelasan-kemnaker/">Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74452" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/50b05f4f-b172-4224-ae2e-bafeb161373a.jpg" alt="" width="969" height="628" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/50b05f4f-b172-4224-ae2e-bafeb161373a.jpg 969w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/50b05f4f-b172-4224-ae2e-bafeb161373a-300x194.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/50b05f4f-b172-4224-ae2e-bafeb161373a-768x498.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/50b05f4f-b172-4224-ae2e-bafeb161373a-750x486.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 969px) 100vw, 969px" /></p>
<p class="isSelectedEnd"><strong><a href="http://PROSESNEWS.ID">PROSESNEWS.ID</a>, Jakarta </strong>— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta program MagangHub. Kemnaker menegaskan, mekanisme penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening peserta.</p>
<p class="isSelectedEnd">Mengutip dari <a href="https://kabar24.bisnis.com/read/20260905/15/2001582/kemnaker-respons-dugaan-pemotongan-uang-saku-maganghub">bisnis.com</a>, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan, uang saku peserta tidak disalurkan melalui rekening perusahaan. Mekanisme tersebut dinilai membuat pihak perusahaan tidak memiliki akses untuk mengambil sebagian dana yang menjadi hak peserta.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Uang saku langsung ditransfer ke rekening peserta, jadi tidak melalui rekening perusahaan,” kata Cris Kuntadi, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Bisnis.com, Sabtu (5/9/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia juga menjelaskan bahwa proses pembayaran tidak dilakukan secara manual oleh pegawai Kemnaker kepada peserta. Penyaluran dilakukan melalui sistem sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, Kemnaker meminta informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku tidak langsung disimpulkan sebagai pemotongan oleh perusahaan maupun kementerian. Pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu penyebab berkurangnya nominal yang diterima peserta.</p>
<h3>Kemnaker Telusuri Sumber Dugaan Pemotongan</h3>
<p class="isSelectedEnd">Cris mengatakan pihaknya telah berupaya mencari pihak yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta MagangHub.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kemnaker bahkan telah memperoleh identitas dan nomor kontak pihak tersebut. Komunikasi dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai dugaan pemotongan yang dimaksud.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, hingga saat ini pihak yang dihubungi belum memberikan respons.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kemnaker meminta apabila memang terdapat peserta yang mengalami pemotongan tidak sesuai ketentuan, informasi tersebut disampaikan secara jelas. Identitas perusahaan maupun pihak yang diduga melakukan pemotongan juga diperlukan agar dapat dilakukan pemeriksaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kalau memang ada perusahaan atau pegawai yang melakukan pemotongan, tentu akan kami tindak,” ujar Cris.</p>
<h3>Uang Saku Bisa Berkurang karena Absensi</h3>
<p class="isSelectedEnd">Di sisi lain, berkurangnya uang saku peserta MagangHub tidak selalu berarti terdapat pemotongan oleh perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu penyebab yang muncul berkaitan dengan absensi peserta. Peserta yang tidak melakukan absensi atau mengalami masalah dalam pengisian absensi dapat menerima uang saku dengan nominal lebih rendah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah seorang peserta menyebut uang saku sekitar Rp5,7 juta per bulan dapat berkurang sekitar Rp250 ribu ketika tidak melakukan absensi selama satu hari.</p>
<p class="isSelectedEnd">Jika ketidakhadiran atau masalah absensi terjadi selama dua hingga tiga hari, pengurangannya disebut dapat mencapai sekitar Rp500 ribu sampai Rp750 ribu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pengalaman peserta lainnya berbeda. Ada peserta yang mengaku tetap menerima uang saku sesuai nominal yang ditetapkan selama mengikuti program.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perbedaan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa berkurangnya uang saku perlu dilihat berdasarkan penyebab dan mekanisme yang berlaku dalam program MagangHub.</p>
<p>Kemnaker pun meminta peserta yang merasa mengalami pemotongan secara tidak wajar untuk menyampaikan bukti dan informasi yang jelas. Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan antara pengurangan yang terjadi karena ketentuan program dengan dugaan pemotongan oleh pihak lain.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dugaan-pemotongan-uang-saku-maganghub-ini-penjelasan-kemnaker/">Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dugaan-pemotongan-uang-saku-maganghub-ini-penjelasan-kemnaker/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026</title>
		<link>https://prosesnews.id/jejak-korupsi-sepanjang-agustus-2026/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/jejak-korupsi-sepanjang-agustus-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 04:24:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagsaan Agung (Kejagung)]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Republik Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74361</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Agustus 2026 menjadi bulan ketika aparat penegak hukum kembali membuka sejumlah perkara korupsi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/jejak-korupsi-sepanjang-agustus-2026/">Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74362" aria-describedby="caption-attachment-74362" style="width: 1492px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74362" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000522775_compressed.jpg" alt="" width="1492" height="643" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000522775_compressed.jpg 1492w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000522775_compressed-300x129.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000522775_compressed-1024x441.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000522775_compressed-768x331.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000522775_compressed-750x323.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000522775_compressed-1140x491.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1492px) 100vw, 1492px" /><figcaption id="caption-attachment-74362" class="wp-caption-text">Ilustrasi/AI</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Agustus 2026 menjadi bulan ketika aparat penegak hukum kembali membuka sejumlah perkara korupsi yang menyentuh berbagai ruang kekuasaan. Dari pengadaan proyek, bank daerah, perpajakan, perguruan tinggi, bea cukai, hingga bisnis pertambangan.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan tidak hanya memburu penerima uang. Dalam sejumlah perkara, penyidik juga mengejar aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.</p>
<p>Pada 4 Agustus, KPK menahan tiga tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023. Mereka adalah DR, mantan Direktur Enterprise &amp; Business Service PT Telkom, WER mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom, dan EL, mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT PCS.</p>
<p>Proyek digitalisasi SPBU tersebut memiliki nilai maksimal Rp3,6 triliun. KPK menyebut pengondisian dalam rantai pengadaan menyebabkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp322,18 miliar berdasarkan penghitungan BPK.</p>
<p>Enam hari kemudian, KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Mereka adalah WH, mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB. ID, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri. SHD, Direktur PT WBSE. Dan SJK, Komisaris PT CKSB.</p>
<p>KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB YR. Dalam perkara ini, dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.</p>
<p>KPK menemukan dugaan pengondisian pengadaan melalui pemecahan paket pekerjaan, rekomendasi penyedia yang diarahkan kepada pihak tertentu, hingga dugaan penyusunan persyaratan evaluasi setelah penawaran masuk.</p>
<p>Di sektor penerimaan negara, KPK menahan HNV, pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, pada 19 Agustus dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Penahanan itu menambah panjang daftar perkara yang menyentuh aparat pengelola penerimaan negara.</p>
<p>Dua hari kemudian, KPK menangkap enam tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pada proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).</p>
<p>Tiga tersangka berasal dari lingkungan kampus: ASO, Rektor Unsoed. NAP, Wakil Rektor III. Dan ES, Kepala Bagian Akademik. Tiga lainnya berasal dari pihak swasta.</p>
<p>KPK mengungkap dugaan permintaan uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. Dalam klaster lain, penyidik menemukan dugaan penerimaan Rp680 juta dan uang sekitar Rp1,12 miliar yang diterima dari pengepul calon mahasiswa.</p>
<p>Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta.</p>
<p>Menjelang akhir Agustus, giliran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.</p>
<p>Pada 26 Agustus, KPK menahan GH, Kasubdit Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, dalam perkara dugaan korupsi terkait kepabeanan 2025-2026.</p>
<p>KPK menyebut pemilik sebuah perusahaan, JF, diduga menyetorkan uang kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai. Total setoran sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026 mencapai Rp61,9 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp3,25 miliar diduga diterima GH melalui seorang pejabat lain.</p>
<p>Penyidik juga menyita tiga motor gede serta uang tunai dalam mata uang asing dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar.</p>
<p><strong>Kejaksaan Mengejar Uang dan Aset</strong></p>
<p>Kejaksaan Agung pada Agustus melanjutkan penanganan perkara besar di sektor energi.</p>
<p>Pada 6 Agustus, enam tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PETRAL, PES, serta fungsi Integrated Supply Chain Pertamina periode 2008-2015 diserahkan ke tahap penuntutan.</p>
<p>Para tersangka berasal dari lingkungan Pertamina Energy Services, Pertamina dan pihak swasta. Lima tersangka ditahan, sedangkan BBG, mantan Managing Director Pertamina Energy Service, menjalani penahanan kota atas pertimbangan kesehatan.</p>
<p>Kejaksaan juga menetapkan dan menahan FA, mantan Vice President Business Development PT Angkasa Pura Kargo, dalam perkara dugaan korupsi pengoperasian pesawat pada 2022.</p>
<p>FA diduga menunjuk PT Wirasada Sapanta Utama sebagai mitra pengoperasian pesawat Boeing 737-300, meski perusahaan tersebut disebut tidak memiliki sertifikasi yang diperlukan. PT Angkasa Pura Kargo kemudian membayar sekitar Rp5,49 miliar, sementara pesawat yang dijanjikan tidak pernah beroperasi.</p>
<p>Nilai kerugian negara masih dihitung BPK. Penyidik menggunakan pembayaran Rp5,49 miliar sebagai estimasi sementara.</p>
<p>Kasus lain yang mencolok muncul dari sektor pertambangan bauksit.</p>
<p>Pada 25–29 Agustus, penyidik Jampidsus bersama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan menyita aset milik Sudianto alias Aseng, beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola IUP bauksit di Kalimantan Barat.</p>
<p>Nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp338,36 miliar. Aset tersebut antara lain tujuh kapal tongkang senilai sekitar Rp210 miliar, sembilan tug boat sekitar Rp90 miliar, 16 alat berat sekitar Rp32 miliar, puluhan dump truck, kendaraan operasional, serta tanah dan bangunan.</p>
<p>Dalam perkara ini Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka, termasuk Sudianto dan seorang analis pertambangan pada Kementerian ESDM.</p>
<p><strong>Korupsi Tak Lagi Bersembunyi di Satu Ruang</strong></p>
<p>Jika perkara-perkara Agustus itu dibaca sebagai satu rangkaian, pola yang muncul cukup jelas.</p>
<p>Korupsi masuk melalui pengadaan seperti digitalisasi SPBU dan iklan bank. Muncul dalam pelayanan dan penerimaan negara melalui pajak dan kepabeanan. Masuk ke pendidikan melalui penerimaan mahasiswa baru. Dan pada sektor sumber daya alam, penyidik mengejar bukan hanya dugaan penyimpangan izin, tetapi juga aset bernilai ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Ada satu kesamaan di antara perkara-perkara itu, kewenangan publik memiliki nilai ekonomi ketika pengawasan gagal bekerja.</p>
<p>Uang kemudian bergerak melalui proyek, izin, pelayanan, jabatan, atau akses.</p>
<p>Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penahanan. Negara perlu memastikan aliran uang ditelusuri dan aset yang berkaitan dengan tindak pidana diamankan.</p>
<p>Agustus 2026 menunjukkan bahwa pekerjaan itu belum selesai. Korupsi mungkin berganti modus, pejabat berganti nama, dan proyek berganti bentuk. Tetapi selama kewenangan dapat diperdagangkan, ruang untuk korupsi tetap terbuka.</p>
<p><strong>Catatan Redaksi</strong>: Berita ini merangkum sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung sepanjang Agustus 2026 berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum. Penyebutan nama dan status hukum dalam berita ini mengikuti proses hukum yang berlaku. Prinsipnya, para pihak yang disebut masih tetap memiliki hak untuk membela diri hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/jejak-korupsi-sepanjang-agustus-2026/">Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/jejak-korupsi-sepanjang-agustus-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banyak yang Tahu Pancasila, Tapi 90,3% Masyarakat Khawatir Bangsa Terpecah</title>
		<link>https://prosesnews.id/sebanyak-903-masyarakat-khawatir-bangsa-terpecah/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/sebanyak-903-masyarakat-khawatir-bangsa-terpecah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rijal Zulkarnaen]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 17:17:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia terpecah]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen terhadap Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[perpecahan bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[persatuan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[survei LSI]]></category>
		<category><![CDATA[survei nasional 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73875</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Tingginya pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila belum sepenuhnya berbanding lurus dengan rasa aman terhadap...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sebanyak-903-masyarakat-khawatir-bangsa-terpecah/">Banyak yang Tahu Pancasila, Tapi 90,3% Masyarakat Khawatir Bangsa Terpecah</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-73876" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/6aa2a0f7-489d-4702-96ed-9b0e268a8fb0.jpg" alt="" width="1399" height="837" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/6aa2a0f7-489d-4702-96ed-9b0e268a8fb0.jpg 1399w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/6aa2a0f7-489d-4702-96ed-9b0e268a8fb0-300x179.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/6aa2a0f7-489d-4702-96ed-9b0e268a8fb0-1024x613.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/6aa2a0f7-489d-4702-96ed-9b0e268a8fb0-768x459.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/6aa2a0f7-489d-4702-96ed-9b0e268a8fb0-750x449.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/6aa2a0f7-489d-4702-96ed-9b0e268a8fb0-1140x682.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1399px) 100vw, 1399px" /></p>
<p><a href="http://PROSESNEWS.ID"><strong>PROSESNEWS.ID </strong></a>– Tingginya pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila belum sepenuhnya berbanding lurus dengan rasa aman terhadap kondisi persatuan bangsa. <a href="https://www.lsi.or.id/post/rilis-lsi-12-april-2026">Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI)</a> mencatat 92,7 persen masyarakat mengetahui Pancasila, tetapi pada saat yang sama 90,3 persen mengaku khawatir terhadap potensi bangsa terpecah.</p>
<p>Temuan tersebut merupakan bagian dari survei nasional LSI bertajuk <em>Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila</em> yang dilaksanakan pada 4–12 Maret 2026.</p>
<p>Dari masyarakat yang mengetahui Pancasila, tingkat pemahaman terhadap lima sila juga tergolong tinggi. Sebanyak 92,8 persen responden dapat menyebutkan sila pertama dengan benar, 83,5 persen sila kedua, 81,7 persen sila ketiga, 76,4 persen sila keempat, dan 82,5 persen sila kelima.</p>
<p>Namun, ketika berbicara mengenai identitas kebangsaan, hasil survei menunjukkan adanya dinamika yang perlu diperhatikan. Sebanyak 51,4 persen responden lebih mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Indonesia, terlepas dari agama, suku bangsa, maupun daerah tempat tinggal. Sementara 46 persen lainnya lebih mengidentifikasikan diri berdasarkan agama, suku bangsa, atau daerah tempat tinggal.</p>
<p>Kondisi tersebut berjalan beriringan dengan tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap bangsa yang terpecah. LSI mencatat 90,3 persen responden merasa khawatir bangsa Indonesia mengalami perpecahan, terdiri dari 46,9 persen yang sangat khawatir dan 43,4 persen yang cukup khawatir.</p>
<p>Kekhawatiran masyarakat juga terlihat pada aspek keamanan negara. Sebanyak 90,1 persen responden mengaku khawatir terhadap kemungkinan ancaman atau serangan dari negara lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p>
<p>Meski demikian, komitmen terhadap keutuhan NKRI masih menunjukkan angka kuat. Sebanyak 77,9 persen responden menyatakan tidak akan mendukung apabila ada daerah di Indonesia yang ingin berdiri sendiri dan menjadi negara terpisah dari Indonesia.</p>
<p>Survei juga memperlihatkan bahwa persatuan tetap dipandang sebagai nilai penting oleh hampir seluruh masyarakat. Sebanyak 98,9 persen responden menilai persatuan Indonesia penting, dengan 71,8 persen menyebutnya sangat penting dan 27,1 persen cukup penting.</p>
<p>Di sisi lain, tantangan terhadap penerapan nilai Pancasila tidak hanya berkaitan dengan persatuan, tetapi juga persoalan sosial-ekonomi. Sebanyak 73,7 persen masyarakat menilai perbedaan antara kelompok kaya dan miskin di Indonesia semakin melebar. Sementara itu, 78 persen menyatakan negara memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar rakyat.</p>
<p>Pada bidang demokrasi, mayoritas masyarakat masih mendukung mekanisme pemilihan langsung. Sebanyak 84,5 persen memahami sila keempat sebagai prinsip bahwa rakyat memilih langsung wakil-wakilnya. Dukungan terhadap pemilihan langsung juga tinggi, yakni 94,4 persen untuk presiden, 94,3 persen untuk gubernur, dan 95 persen untuk bupati/wali kota.</p>
<p>Temuan LSI secara umum menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila masih tinggi, tetapi terdapat sejumlah tantangan dalam penerapannya dalam kehidupan kebangsaan. Kekhawatiran terhadap perpecahan, kecenderungan sebagian masyarakat mengidentifikasi diri berdasarkan kelompok agama atau suku, serta persepsi mengenai semakin lebarnya kesenjangan ekonomi menjadi bagian penting dari gambaran tersebut.</p>
<p>Dengan demikian, hasil survei tidak hanya menunjukkan seberapa banyak masyarakat mengenal Pancasila, tetapi juga memperlihatkan adanya pekerjaan rumah untuk memastikan nilai persatuan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial benar-benar dirasakan dalam kehidupan masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sebanyak-903-masyarakat-khawatir-bangsa-terpecah/">Banyak yang Tahu Pancasila, Tapi 90,3% Masyarakat Khawatir Bangsa Terpecah</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/sebanyak-903-masyarakat-khawatir-bangsa-terpecah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK</title>
		<link>https://prosesnews.id/satu-lusin-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/satu-lusin-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 14:21:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73549</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak  &#8220;1 lusin&#8221; atau 12 kepala daerah terjaring...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/satu-lusin-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk/">Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-73550" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0020.jpg" alt="" width="1079" height="494" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0020.jpg 1079w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0020-300x137.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0020-1024x469.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0020-768x352.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0020-750x343.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak  &#8220;1 lusin&#8221; atau 12 kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dalam kurun tujuh bulan pertama tahun ini dan menunjukkan praktik dugaan korupsi di tingkat pemerintah daerah masih menjadi perhatian serius.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, para kepala daerah itu terseret dalam perkara dengan modus yang beragam, mulai dari dugaan suap proyek pemerintah, gratifikasi, pengaturan pengadaan barang dan jasa, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik.</p>
<p>Berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang Januari hingga Juli 2026:</p>
<p><strong>Wali Kota Madiun, Maidi</strong>, diduga terkait perkara suap di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.</p>
<p><strong>Bupati Pati, Sudewo</strong>, diduga terkait suap dalam proyek di lingkungan pemerintah daerah.</p>
<p><strong>Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq</strong>, diduga menerima suap terkait proyek pemerintah.</p>
<p><strong>Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari</strong>, diduga terlibat suap dalam pengelolaan proyek daerah.</p>
<p><strong>Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman</strong>, diduga terkait praktik suap dan pengadaan barang/jasa.</p>
<p><strong>Bupati Tulungagun, Gatut Sunu Wibowo</strong>, diduga terkait suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah.</p>
<p><strong>Bupati Muara, Enim Edison</strong>, diduga menerima fee dari proyek pembangunan di daerahnya.</p>
<p><strong>Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby</strong>, diduga terlibat suap yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p>
<p><strong>Bupati Langkat, Syah Afandin</strong>, diduga terkait suap dalam proses perizinan dan proyek pemerintah.</p>
<p><strong>Bupati Sukoharjo, Etik Suryani</strong>, diduga terjerat perkara suap pengadaan barang dan jasa.</p>
<p><strong>Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini</strong>, diduga menerima suap terkait proyek pemerintah daerah.</p>
<p><strong>Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro</strong>, yang menjadi kepala daerah terbaru diamankan KPK pada 28 Juli 2026 dalam dugaan tindak pidana korupsi.</p>
<p>Meski telah menjerat &#8220;1 lusin&#8221; kepala daerah, menariknya hingga akhir Juli 2026 belum ada Gubernur yang ditangkap melalui OTT KPK.</p>
<p>Daftar di atas menunjukan status hukum setiap perkara mengikuti proses penyidikan, penuntutan, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (<strong>GR/PROSESNEWS.ID</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/satu-lusin-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk/">Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/satu-lusin-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Cucu Gubernur Gorontalo Tampil Memukau di Panggung IFW 2026</title>
		<link>https://prosesnews.id/dua-cucu-gubernur-gorontalo-tampil-memukau-di-panggung-ifw-2026/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dua-cucu-gubernur-gorontalo-tampil-memukau-di-panggung-ifw-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 10:10:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Arraya Naladhipa Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Azkayra Erinina Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dekranasda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[House of Abhiee]]></category>
		<category><![CDATA[IFW 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Fashion Week 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Karawo Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tethuna]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wastra Nusantara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73510</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Di pangung Nasional catwalk Indonesia Fashion Week (IFW) 2026, lampu-lampu itu memusatkan cahaya...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-cucu-gubernur-gorontalo-tampil-memukau-di-panggung-ifw-2026/">Dua Cucu Gubernur Gorontalo Tampil Memukau di Panggung IFW 2026</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_73511" aria-describedby="caption-attachment-73511" style="width: 1080px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-73511" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260801-WA0018.jpg" alt="" width="1080" height="1016" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260801-WA0018.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260801-WA0018-300x282.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260801-WA0018-1024x963.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260801-WA0018-768x722.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260801-WA0018-750x706.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /><figcaption id="caption-attachment-73511" class="wp-caption-text">Azkayra Erinina Ismail (kiri), Arraya Naladhipa Ismail (kanan)</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211; </strong>Di pangung Nasional catwalk Indonesia Fashion Week (IFW) 2026, lampu-lampu itu memusatkan cahaya pada dua cucu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail yang berjalan perlahan. Langkah mereka ringan, wajahnya tenang, dan kedua tangan bertolak pinggang dengan penuh percaya diri.</p>
<p>Tak ada raut gugup. Tak ada keraguan. Padahal di hadapan mereka, ratusan pasang mata menyaksikan setiap langkah yang diayunkan di panggung bergengsi Jakarta Convention Center, Rabu (29/7/2026).</p>
<p>Mereka adalah Azkayra Erinina Ismail (9 tahun), dan adiknya Arraya Naladhipa Ismail (5 tahun). Dua anak dari Erwinsyah Ismail Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan Rania Riris Ismail Komisaris Bank SulutGo itu, sedang membawa pulang sebuah pesan besar: budaya tidak mengenal usia untuk dicintai.</p>
<p>Mereka mengenakan busana berwarna putih dan hijau dengan sulaman Karawo yang menjadi identitas Gorontalo. Rancangan itu lahir dari tangan kreatif dua desainer daerah, House of Abhiee dan Tethuna. Siluetnya modern, ringan, dan ceria, namun tetap memeluk erat akar tradisi yang telah diwariskan lintas generasi.</p>
<p>Setiap langkah kecil mereka di atas runway bukan sekadar memperagakan pakaian. Di balik setiap ayunan kaki itu, ada harapan agar Karawo tidak hanya hidup di lemari-lemari busana adat atau acara seremonial, tetapi juga tumbuh bersama anak-anak yang kelak menjadi pewaris kebudayaan.</p>
<p>Di tengah derasnya arus mode global yang terus berubah, Karawo hadir dengan wajah baru. Lebih segar, lebih dekat dengan generasi muda, tanpa kehilangan ruh yang membuatnya begitu istimewa.</p>
<p>Sebab di balik selembar kain Karawo, tersimpan kesabaran yang nyaris tak terlihat. Benang demi benang dikerjakan dengan tangan. Serat kain diiris, dicabut satu per satu, lalu disulam kembali hingga membentuk motif khas yang tidak bisa dikerjakan tergesa-gesa. Ia lahir dari ketelitian, ketekunan, dan waktu yang panjang.</p>
<p>Barangkali itulah sebabnya Karawo bukan sekadar kain. Ia adalah cerita tentang perempuan-perempuan Gorontalo yang selama puluhan tahun menjaga warisan budaya dengan kesabaran yang nyaris tak pernah dipertontonkan.</p>
<p>Nilai itulah yang diterjemahkan House of Abhiee melalui koleksi bertajuk &#8220;Karawologi&#8221;.</p>
<p>Founder House of Abhiee, Abidin Ishak, mengatakan tema tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para penyulam yang selama ini menjadi penjaga denyut kehidupan Karawo.</p>
<p>&#8220;Karawologi menggambarkan karya para penyulam yang memiliki nilai seni sekaligus nilai budaya. Kami menerjemahkannya dalam desain yang lebih modern dan kekinian,&#8221; ujar Abidin.</p>
<p>Di Indonesia Fashion Week 2026, Karawo tidak berjalan sendirian. Bersama UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, House of Abhiee, Tethuna, TIAR Handycraft, dan D&#8217;Korsase menghadirkan beragam karya, mulai dari busana kasual, gaun, tas, hingga aksesori. Semuanya menjadi bukti bahwa warisan budaya mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya.</p>
<p>Bagi Ketua Dekranasda Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, kehadiran model cilik di panggung nasional memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar pertunjukan mode.</p>
<p>&#8220;Kehadiran model cilik yang memeragakan busana Karawo menandakan bahwa Karawo kini milik semua. Baik orang dewasa maupun anak-anak&#8221;, katanya.</p>
<p>Ia berharap kolaborasi antara Dekranasda Provinsi Gorontalo dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo terus memperkuat pembinaan para pelaku UMKM sehingga Karawo semakin dikenal, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di panggung dunia.</p>
<p>Di antara riuh tepuk tangan yang mengiringi peragaan itu, ada kebanggaan lain yang tak kalah hangat. Seorang ibu menyaksikan dua putrinya melangkah membawa identitas daerah yang mereka cintai.</p>
<p>Rania Riris Ismail tidak hanya melihat Azkayra dan Arraya sedang menjadi model. Ia melihat keduanya sedang belajar mencintai akar budayanya sendiri.</p>
<p>&#8220;Saya senang Azkayra dan Arraya bisa ikut memperagakan busana Karawo. Mudah-mudahan ini jadi cara agar anak-anak seusianya semakin mengenal dan mencintai Karawo,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Barangkali, masa depan sebuah kebudayaan memang tidak selalu ditentukan oleh panggung-panggung besar atau pidato-pidato panjang. Kadang, ia justru bertahan melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan penuh cinta.</p>
<p>Sore itu, di panggung catwalk Indonesia Fashion Week 2026, dua bocah asal Gorontalo mengajarkan bahwa warisan budaya tidak hanya perlu dilestarikan. Ia perlu diwariskan sejak usia paling dini, ketika rasa bangga terhadap tanah kelahiran mulai tumbuh bersama langkah pertama.</p>
<p>Dan ketika lampu panggung perlahan meredup, yang tertinggal bukan hanya keindahan sehelai busana Karawo, melainkan keyakinan bahwa selama masih ada anak-anak yang dengan bangga mengenakannya, Karawo akan terus hidup, menyulam masa lalu, merawat masa kini, dan menenun masa depan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-cucu-gubernur-gorontalo-tampil-memukau-di-panggung-ifw-2026/">Dua Cucu Gubernur Gorontalo Tampil Memukau di Panggung IFW 2026</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dua-cucu-gubernur-gorontalo-tampil-memukau-di-panggung-ifw-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026</title>
		<link>https://prosesnews.id/setia-bersama-afi-hingga-akhir-dominasi-bpd-gorontalo-menggema-di-arena-munas-hipmi-2026/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/setia-bersama-afi-hingga-akhir-dominasi-bpd-gorontalo-menggema-di-arena-munas-hipmi-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 11:16:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=72506</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI 2026 yang berlangsung di Hotel Novotel Lampung menjadi perhatian...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/setia-bersama-afi-hingga-akhir-dominasi-bpd-gorontalo-menggema-di-arena-munas-hipmi-2026/">Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-72519" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0058.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0058.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0058-300x225.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0058-1024x768.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0058-768x576.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0058-1536x1152.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0058-750x563.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0058-1140x855.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID </strong>&#8211; Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI 2026 yang berlangsung di Hotel Novotel Lampung menjadi perhatian banyak pihak setelah sikap loyalitas dan konsistensi Kontingen BPD HIPMI Gorontalo viral di arena sidang nasional tersebut.</p>
<p>Sidang Munas yang berlangsung hampir 24 jam penuh, dimulai sejak Rabu, 10 Juni 2026 pukul 13.00 WIB hingga Kamis siang, 11 Juni 2026, diwarnai berbagai dinamika politik organisasi, konsolidasi dukungan, hingga perpindahan arah sejumlah BPD HIPMI kepada calon Ketua Umum yang dinilai semakin menguat.</p>
<p>Di tengah memanasnya suasana Munas HIPMI 2026, sejumlah BPD HIPMI disebut mulai mengubah arah dukungan politik menjelang sidang berlangsung. Nama Ade Jona yang terus menguat membuat banyak pihak memilih merapat ke barisan yang dianggap memiliki peluang besar memenangkan pertarungan.</p>
<p>Namun berbeda dengan BPD HIPMI Gorontalo. Kontingen asal Gorontalo justru tetap bertahan pada komitmen awal mereka dan tidak berpindah arah meskipun tekanan politik begitu kuat, baik sebelum maupun saat sidang Munas berlangsung.</p>
<p>Sikap tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai menunjukkan integritas, loyalitas, dan mental perjuangan yang kuat di tengah situasi politik organisasi yang penuh manuver dan kepentingan.</p>
<p>Beberapa tokoh dari HIPMI Gorontalo menjadi perhatian forum Munas, di antaranya Rio Anwar Pala dan Ketua BPD HIPMI Gorontalo, Rusli Anwar Ahmad.</p>
<p>Dalam wawancara melalui WhatsApp, Rio Anwar Pala menegaskan bahwa sejak awal Kontingen Gorontalo sudah menentukan sikap dan tidak akan berubah hanya karena membaca arah kemenangan.</p>
<p>“Dari awal torang so pate di Afi. Apa pun yang terjadi torang tetap konsisten dan komitmen. Kemenangan itu hanya bonus dari proses perjuangan, tapi komitmen itu adalah mental juara. Itu yang diajarkan senior-senior kami sebelumnya,” ungkap Rio.</p>
<p>Sementara itu, saat memberikan pandangan di forum sidang Munas, Ketua BPD HIPMI Gorontalo, Rusli Anwar Ahmad, secara langsung menyampaikan sikap tegas HIPMI Gorontalo di hadapan seluruh peserta sidang. Ia menegaskan bahwa HIPMI Gorontalo tetap berada pada garis perjuangan awal dan tidak akan berpindah dukungan.</p>
<p>Penegasan tersebut disampaikan di hadapan ribuan peserta Munas HIPMI 2026 yang hadir di Hotel Novotel Lampung, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, dalam proses pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI.</p>
<p>Puncak apresiasi terjadi ketika Rusli Anwar Ahmad secara terbuka menyatakan bahwa HIPMI Gorontalo tetap mendukung Afi meskipun kalah dan tidak akan berpindah arah hanya karena dinamika politik.</p>
<p>Pernyataan itu langsung mendapat respons luar biasa dari seluruh forum sidang. Tepuk tangan menggema di ruang sidang sebagai bentuk penghormatan atas sikap konsisten, loyalitas, dan keberanian yang ditunjukkan HIPMI Gorontalo.</p>
<p>Momen tersebut kemudian menjadi pembicaraan hangat di arena Munas hingga ke para senior HIPMI Gorontalo. Banyak pihak menilai bahwa sikap tersebut menjadi simbol bahwa integritas masih dihargai di tengah kerasnya pertarungan politik organisasi.</p>
<p>HIPMI Gorontalo pun menjadi sorotan nasional, bukan karena manuver politik, melainkan karena keberanian mereka mempertahankan komitmen hingga akhir.</p>
<p>Bagi HIPMI Gorontalo, perjuangan bukan hanya tentang menang dan kalah, tetapi tentang menjaga harga diri, loyalitas, dan kehormatan dalam setiap proses perjuangan.</p>
<p>Karena bagi mereka, Kalah dan menang hanyalah hasil akhir. Tapi tetap setia dalam tekanan adalah bukti mental juara.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/setia-bersama-afi-hingga-akhir-dominasi-bpd-gorontalo-menggema-di-arena-munas-hipmi-2026/">Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/setia-bersama-afi-hingga-akhir-dominasi-bpd-gorontalo-menggema-di-arena-munas-hipmi-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026</title>
		<link>https://prosesnews.id/pemerintah-pusat-umumkan-cuti-bersama-asn-tahun-2026/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pemerintah-pusat-umumkan-cuti-bersama-asn-tahun-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 05:36:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=70573</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemerintah-pusat-umumkan-cuti-bersama-asn-tahun-2026/">Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-70574" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260206-WA0003.jpg" alt="" width="768" height="512" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260206-WA0003.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260206-WA0003-300x200.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260206-WA0003-750x500.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 768px) 100vw, 768px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026.</p>
<p>Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025.</p>
<p>Keppres ini diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan cuti bersama sekaligus untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja di lingkungan pemerintahan.</p>
<p>Berdasarkan aturan yang dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (setneg.go.id), pemerintah menetapkan sebanyak delapan hari cuti bersama ASN sepanjang tahun 2026.</p>
<p>Penetapan ini disesuaikan dengan peringatan hari besar keagamaan serta tradisi nasional.</p>
<p>Berikut daftar cuti bersama ASN tahun 2026:</p>
<ul>
<li>Senin, 16 Februari 2026</li>
<li>Rabu, 18 Maret 2026</li>
<li>Jumat, 20 Maret 2026</li>
<li>Senin, 23 Maret 2026</li>
<li>Selasa, 24 Maret 2026</li>
<li>Jumat, 15 Mei 2026.</li>
<li>Kamis, 28 Mei 2026.</li>
<li>Kamis, 24 Desember 2026.</li>
</ul>
<p>Dalam Keppres tersebut juga ditegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Bagi ASN yang karena kebutuhan tugas tidak dapat mengambil cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambahkan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.</p>
<p>Dengan diterbitkannya Keppres ini, pemerintah berharap ASN dapat merencanakan jadwal kerja dan waktu istirahat secara lebih efektif sepanjang tahun 2026, sekaligus memberikan kepastian bagi instansi pemerintah dalam mengatur pelayanan publik.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemerintah-pusat-umumkan-cuti-bersama-asn-tahun-2026/">Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pemerintah-pusat-umumkan-cuti-bersama-asn-tahun-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB</title>
		<link>https://prosesnews.id/ada-3-kualifikasi-utama-cpns-2026-berikut-penjelasan-kemenpan-rb/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/ada-3-kualifikasi-utama-cpns-2026-berikut-penjelasan-kemenpan-rb/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 11:21:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=69798</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – NASIONAL Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai mengambil langkah strategis...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ada-3-kualifikasi-utama-cpns-2026-berikut-penjelasan-kemenpan-rb/">Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-69799" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0038.jpg" alt="" width="1024" height="818" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0038.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0038-300x240.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0038-768x614.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251215-WA0038-750x599.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – NASIONAL Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai mengambil langkah strategis dalam merancang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.</p>
<p>Pemerintah memastikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 akan didasarkan pada analisis jangka panjang guna menunjang prioritas pembangunan nasional.</p>
<p>Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan penentuan formasi tidak lagi sekadar mengisi kekosongan, melainkan berbasis pada rencana strategis lima tahunan.</p>
<p>Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi birokrasi dan ketepatan alokasi sumber daya manusia di sektor pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Saya sudah meminta mereka untuk melakukan analisis kebutuhan sesuai strategi lima tahun ke depan. Supaya bisa melihat apakah nanti akan ada positive growth terhadap jabatan-jabatan tertentu, apakah harus minus growth, atau memang harus tetap seperti itu,” beber Rini, dikutip detikFinance, Kamis (11/12/2025).</p>
<p>Sejalan dengan arahan tersebut, KemenPAN-RB membeberkan gambaran awal mengenai jenis formasi yang akan mendapatkan porsi besar dalam rekrutmen tahun 2026.</p>
<p>Pemerintah akan memfokuskan pembukaan lowongan CPNS pada tiga sektor vital yang dinilai mendesak, yakni:</p>
<ol>
<li>Tenaga Kesehatan: Termasuk di dalamnya kebutuhan untuk dokter, perawat, dan ahli gizi guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik.</p>
</li>
<li>
<p>Tenaga Pendidikan: Difokuskan pada guru untuk mata pelajaran tertentu yang saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.</p>
</li>
<li>
<p>Tenaga Teknis Digital: Meliputi spesialis Teknologi Informasi (IT), analis data, serta pengembang sistem.</p>
</li>
</ol>
<p>Penetapan ketiga sektor prioritas ini disiapkan untuk mendukung roda pemerintahan terhadap layanan kesehatan, perbaikan kualitas pendidikan, serta percepatan transformasi digital di birokrasi.</p>
<p>Khusus tenaga teknis digital, diharapkan mampu memperkuat infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).</p>
<p>Tata cara pendaftaran CPNS 2026 akan tetap dilakukan secara terpusat dan daring (online) demi menjaga transparansi seleksi.</p>
<p>Bagi para calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui satu pintu, yakni portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal tersebut dapat diakses melalui laman <a href="https://sscasn.bkn.go.id/">https://sscasn.bkn.go.id/</a>.</p>
<p>Masyarakat yang berminat untuk bergabung menjadi ASN diimbau untuk terus memantau informasi resmi, dan mempersiapkan diri untuk kualifikasi di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknologi informasi.</p>
<p>Reporter : Sandri Mooduto</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ada-3-kualifikasi-utama-cpns-2026-berikut-penjelasan-kemenpan-rb/">Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/ada-3-kualifikasi-utama-cpns-2026-berikut-penjelasan-kemenpan-rb/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT</title>
		<link>https://prosesnews.id/potensi-gagal-bayar-dana-desa-ini-5-solusi-dari-kemendes-pdt/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/potensi-gagal-bayar-dana-desa-ini-5-solusi-dari-kemendes-pdt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 10:20:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=69513</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/potensi-gagal-bayar-dana-desa-ini-5-solusi-dari-kemendes-pdt/">Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-69515" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251205_181833.jpg" alt="" width="1042" height="656" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251205_181833.jpg 1042w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251205_181833-300x189.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251205_181833-1024x645.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251205_181833-768x484.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251205_181833-750x472.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1042px) 100vw, 1042px" /></p>
<p data-start="348" data-end="618"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama-sama mengumumkan langkah strategis untuk mengatasi potensi gagal bayar dalam penggunaan Dana Desa.</p>
<p data-start="366" data-end="467">Kebijakan tersebut ditegaskan melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.</p>
<p data-start="469" data-end="818">Dalam siaran pers gabungan yang turut dihadiri perwakilan asosiasi perangkat desa seperti APDESI, AKSI, PPDI, dan PABPDSi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan bahwa pemerintah memahami sepenuhnya implikasi kebijakan tersebut dan telah melakukan pembahasan intensif demi kepentingan masyarakat desa.</p>
<p data-start="348" data-end="618"><strong style="color: #212121; font-size: 1.1em;" data-start="1009" data-end="1063">Lima Solusi untuk Kewajiban yang Belum Terbayarkan</strong></p>
<p data-start="1065" data-end="1253">Untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kegiatan yang dananya belum teralokasi atau non-earmarked, pemerintah menetapkan lima langkah utama yang harus diupayakan secara berjenjang, yakni:</p>
<p data-start="1255" data-end="1432"><strong data-start="1255" data-end="1303">Pertama, </strong>Prioritas Sisa Dana Desa Earmarked.<br data-start="1303" data-end="1306" />Menggunakan Sisa Dana Desa (SiLPA) yang sudah ditentukan peruntukannya (earmarked) untuk membayar kegiatan yang non-earmarked.</p>
<p data-start="1434" data-end="1625"><strong data-start="1434" data-end="1479">Kedua, </strong>Pemanfaatan Dana Penyertaan Modal.<br data-start="1479" data-end="1482" />Menggunakan Dana Penyertaan Modal Desa (PMD) yang belum disalurkan atau belum digunakan untuk penguatan pangan bersama BOM Desa/BUMDes Bersama.</p>
<p data-start="1627" data-end="1812"><strong data-start="1627" data-end="1679">Ketiga, </strong>Penggunaan Sisa Anggaran Tahun Berjalan.<br data-start="1679" data-end="1682" />Memanfaatkan sisa anggaran atau penghematan tahun berjalan (2025), termasuk yang bersumber dari pendapatan lain di luar Dana Desa.</p>
<p data-start="1814" data-end="1925"><strong data-start="1814" data-end="1859">Keempat, </strong>SiLPA Perhitungan Anggaran 2025.<br data-start="1859" data-end="1862" />Menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.</p>
<p data-start="1927" data-end="2159"><strong data-start="1927" data-end="1970">Kelima, </strong>Anggaran 2026 Jika Tidak Cukup.<br data-start="1970" data-end="1973" />Jika keempat langkah sebelumnya belum mencukupi, selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban dan diupayakan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 melalui pendapatan lain selain Dana Desa.</p>
<p data-start="2161" data-end="2324"><em data-start="2161" data-end="2302">&#8220;Jika langkah 1 sampai 4 tadi belum terpenuhi. Maka, selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan,&#8221;</em> jelas Yendri Susanto.</p>
<p data-start="2326" data-end="2484">Sebagaimana dikutip dari press release dan penjelasan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yendri Susanto melalui kanal YouTube tvOne.</p>
<h5 data-start="2486" data-end="2516"><strong data-start="2489" data-end="2516">Tindak Lanjut di Daerah</strong></h5>
<p data-start="2518" data-end="2712">Untuk memastikan pelaksanaan yang cepat dan efektif, Kemendagri, Kemendes PDT, dan Kemenkeu akan menerbitkan surat bersama sebagai dasar bagi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa untuk:</p>
<ul data-start="2714" data-end="3401">
<li data-start="2714" data-end="2827">
<p data-start="2716" data-end="2827">Mengungkapkan kewajiban yang belum dibayarkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun Anggaran 2025.</p>
</li>
<li data-start="2828" data-end="2978">
<p data-start="2830" data-end="2978">Bupati akan menugaskan camat untuk mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, khususnya terkait pergeseran alokasi anggaran.</p>
</li>
<li data-start="2979" data-end="3100">
<p data-start="2981" data-end="3100">Pemerintah desa segera melakukan Perubahan APBDes 2025 untuk mengalokasikan anggaran kegiatan yang belum terbayarkan.</p>
</li>
<li data-start="3101" data-end="3240">
<p data-start="3103" data-end="3240">Menerbitkan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes 2026 sebagai tindak lanjut SiLPA 2025 dan mendahului Perubahan APBDes 2026.</p>
</li>
<li data-start="3241" data-end="3401">
<p data-start="3243" data-end="3401">Melakukan Perubahan APBDes 2026 dengan memanfaatkan SiLPA 2025 dan sumber pendapatan lainnya, dengan prioritas pada penyelesaian kewajiban yang belum dibayar.</p>
</li>
</ul>
<p data-start="3403" data-end="3590">Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau korupsi Dana Desa, mengingat banyaknya program yang menggunakan skema non-earmarked di lapangan.</p>
<p data-start="3592" data-end="3620"><strong data-start="3592" data-end="3620">Reporter: Sandri Mooduto</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/potensi-gagal-bayar-dana-desa-ini-5-solusi-dari-kemendes-pdt/">Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/potensi-gagal-bayar-dana-desa-ini-5-solusi-dari-kemendes-pdt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dianggap Berkontribusi dan Menginspirasi bagi Masyarakat, AHY Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Alumni NTU Singapura</title>
		<link>https://prosesnews.id/dianggap-berkontribusi-dan-menginspirasi-bagi-masyarakat-ahy-dianugerahi-penghargaan-tertinggi-alumni-ntu-singapura/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dianggap-berkontribusi-dan-menginspirasi-bagi-masyarakat-ahy-dianugerahi-penghargaan-tertinggi-alumni-ntu-singapura/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 10:43:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[AHY]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terima Penghargaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=69201</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dianugerahi Nanyang...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dianggap-berkontribusi-dan-menginspirasi-bagi-masyarakat-ahy-dianugerahi-penghargaan-tertinggi-alumni-ntu-singapura/">Dianggap Berkontribusi dan Menginspirasi bagi Masyarakat, AHY Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Alumni NTU Singapura</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_69202" aria-describedby="caption-attachment-69202" style="width: 718px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-69202" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_20251122_183103_Gallery.jpg" alt="" width="718" height="884" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_20251122_183103_Gallery.jpg 718w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_20251122_183103_Gallery-244x300.jpg 244w" sizes="auto, (max-width: 718px) 100vw, 718px" /><figcaption id="caption-attachment-69202" class="wp-caption-text">Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, memegang trofi dan sertifikat usai menerima penghargaan tertinggi Alumni Nanyang Technological University Singapura.</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dianugerahi Nanyang Distinguished Alumni Award 2025, penghargaan tertinggi bagi alumni Nanyang Technological University (NTU) Singapura, pada Jumat (21/11/2025).</p>
<p>Penghargaan ini diberikan kepada alumni yang dinilai berhasil memberikan kontribusi luar biasa bagi masyarakat, bangsa, maupun komunitas global.</p>
<p>Nanyang Alumni Awards, yang diselenggarakan sejak 2005, merupakan bentuk apresiasi NTU kepada para alumni yang mengharumkan nama universitas melalui pencapaian di tingkat nasional, regional, dan internasional. Program ini terdiri dari empat kategori penghargaan, dengan Nanyang Distinguished Alumni Award sebagai level tertinggi.</p>
<p>Menko AHY menerima penghargaan ini atas kontribusi signifikan dalam bidang pertahanan, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.</p>
<p>Dalam perannya sebagai Menko, ia memimpin berbagai program strategis untuk memperkuat infrastruktur serta mempercepat pembangunan wilayah di Indonesia.</p>
<p>Dedikasinya dalam memperluas akses pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik, menjadikannya salah satu tokoh penting dalam percepatan transformasi infrastruktur nasional.</p>
<p>Selain kiprah di pemerintahan, Menko AHY juga aktif mendorong pengembangan kepemimpinan generasi muda dan partisipasi masyarakat melalui The Yudhoyono Institute serta berbagai inisiatif sosial yang ia dirikan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.</p>
<p>Dalam pernyataannya, Menko AHY menyampaikan, rasa terima kasih serta penghormatan atas apresiasi tersebut.</p>
<p>“Penganugerahan Nanyang Distinguished Alumni Award merupakan kehormatan yang sangat berarti bagi saya. NTU mengajarkan saya untuk berpikir kritis dan strategis, serta memandang kepemimpinan dari perspektif yang lebih luas,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, pengalaman akademiknya di NTU menjadi salah satu fondasi intelektual yang terus memengaruhi perjalanan kepemimpinannya.</p>
<p>“Sekitar sepuluh tahun setelah studi di Singapura, saya meninggalkan dunia militer setelah enam belas tahun mengabdi dan memasuki dunia politik. Bentuk pengabdiannya berbeda, tetapi misinya tetap sama: mengabdi kepada Indonesia,” ungkapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, pendekatan kepemimpinan yang ia pelajari di NTU terus menjadi pegangan dalam menjalankan tanggung jawab publik.</p>
<p>“Cara berpikir analitis, lintas disiplin, dan berorientasi masa depan yang saya dapatkan di NTU selalu menemani saya dalam setiap langkah pengabdian. Saya percaya bahwa kebijakan yang baik memerlukan nilai dan gagasan yang diuji oleh data, dipandu empati, dan disempurnakan oleh ilmu pengetahuan,” pungkasnya.</p>
<p>Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya wawasan strategis dalam memandang dinamika nasional dan global.</p>
<p>“Kekuatan harus selalu diarahkan oleh wawasan dan kebijaksanaan. Cara pandang itu terus membimbing saya dalam melihat kepentingan nasional, stabilitas kawasan, dan kerja sama global.”</p>
<p>Dengan penganugerahan ini, Menko AHY menjadi salah satu alumni NTU yang tidak hanya berhasil menorehkan prestasi di panggung nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kemajuan Indonesia. Penghargaan ini menegaskan pengakuan internasional atas kontribusi dan dedikasinya dalam membangun negeri.</p>
<p>Sementara itu, Presiden NTU, Profesor Ho Teck Hua, menyampaikan,  para penerima penghargaan tahun ini mencerminkan kualitas lulusan NTU yang mampu memanfaatkan pengetahuan, kreativitas, dan empati untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.</p>
<p>“Para penerima penghargaan tahun ini menunjukkan bahwa lulusan NTU mampu memadukan pengetahuan, kreativitas, dan kepedulian untuk memberikan dampak nyata bagi Singapura dan dunia. Kiprah mereka dalam meraih keunggulan, memimpin perubahan, dan berkontribusi bagi masyarakat menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika NTU,” tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dianggap-berkontribusi-dan-menginspirasi-bagi-masyarakat-ahy-dianugerahi-penghargaan-tertinggi-alumni-ntu-singapura/">Dianggap Berkontribusi dan Menginspirasi bagi Masyarakat, AHY Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Alumni NTU Singapura</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dianggap-berkontribusi-dan-menginspirasi-bagi-masyarakat-ahy-dianugerahi-penghargaan-tertinggi-alumni-ntu-singapura/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IOH Menangi Stevie Awards 2025, Bukti Komitmen terhadap Budaya Kerja Unggul</title>
		<link>https://prosesnews.id/ioh-menangi-stevie-awards-2025-bukti-komitmen-terhadap-budaya-kerja-unggul/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/ioh-menangi-stevie-awards-2025-bukti-komitmen-terhadap-budaya-kerja-unggul/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Nov 2025 05:35:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=68913</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Perusahaan telekomunikasi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ioh-menangi-stevie-awards-2025-bukti-komitmen-terhadap-budaya-kerja-unggul/">IOH Menangi Stevie Awards 2025, Bukti Komitmen terhadap Budaya Kerja Unggul</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-68914" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251108-WA0010.jpg" alt="" width="1600" height="1066" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251108-WA0010.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251108-WA0010-300x200.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251108-WA0010-1024x682.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251108-WA0010-768x512.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251108-WA0010-1536x1023.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251108-WA0010-750x500.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251108-WA0010-1140x760.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Perusahaan telekomunikasi ini berhasil meraih Stevie Awards for Great Employers 2025 dalam kategori “Employer of the Year – Telecommunications”.</p>
<p>Pencapaian ini menjadikan Indosat sebagai satu-satunya perusahaan asal Indonesia yang memenangkan penghargaan bergengsi tersebut, setelah bersaing dengan sejumlah perusahaan telekomunikasi ternama dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Qatar, Vietnam, hingga Maladewa.</p>
<p>Penghargaan ini diraih berkat keberhasilan Indosat dalam membangun budaya kerja yang unggul melalui berbagai aspek, seperti penerapan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), pengembangan karier, peningkatan keterlibatan karyawan, hingga kesejahteraan secara menyeluruh.</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen dalam mendorong demokratisasi AI, Indosat menerapkan teknologi kecerdasan buatan di seluruh perjalanan karyawan. Penerapan ini mencakup kehadiran asisten virtual HR yang siap membantu selama 24 jam, otomatisasi proses kerja yang mampu mempersingkat waktu dari hitungan hari menjadi menit dengan akurasi hingga 100%, program pelatihan berbasis tingkat keahlian AI masing-masing karyawan, serta peningkatan produktivitas internal yang menghasilkan ratusan inisiatif berbasis AI.</p>
<p>Dalam pengembangan karier, Indosat juga menyediakan berbagai peluang pembelajaran dan peningkatan kompetensi. Lebih dari 25.000 pelatihan daring telah disediakan, termasuk program pengembangan bersama institusi kelas dunia serta kesempatan mobilitas global di berbagai negara dalam jaringan Ooredoo Group.</p>
<p>Aspek keterlibatan karyawan menjadi salah satu kekuatan utama Indosat. Hal ini tercermin dari berbagai inisiatif yang menumbuhkan semangat kolaborasi dan kebersamaan. Indosat juga menghadirkan beragam komunitas hobi dan olahraga untuk karyawan, serta menggelar kegiatan FamilyFest yang melibatkan lebih dari 14.000 karyawan dan keluarga di delapan kota besar di Indonesia.</p>
<p>Tak hanya itu, Indosat turut memperhatikan kesejahteraan seluruh karyawan melalui kebijakan kerja yang fleksibel, layanan kesehatan komprehensif, fasilitas kebugaran dan ruang hiburan di kantor, serta akses 24 jam ke psikolog, pelatih, dan konselor melalui platform kesehatan internal perusahaan.</p>
<p>Director and Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, mengatakan, “Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Indosat dalam menciptakan budaya kerja yang suportif. Kami percaya, keberhasilan bisnis dapat terwujud dari karyawan yang tumbuh, terhubung, dan menemukan makna dalam setiap langkahnya di tempat kerja.”</p>
<p>Pencapaian ini melengkapi deretan penghargaan internasional lain yang telah diraih Indosat, seperti “Best Workplace™ 2025” dari Great Place to Work, “Best Companies to Work For” dari HR Asia Awards selama lima tahun berturut-turut, serta “HR Initiative of the Year” dari Asian Telecom Awards.</p>
<p>“Kemenangan ini mencerminkan semangat Indosat untuk terus menumbuhkan budaya kerja yang memberdayakan karyawan, di mana setiap individu didorong untuk berkontribusi secara maksimal, berkembang tanpa batas, dan menjadi bagian dari tujuan besar Indosat untuk memberdayakan Indonesia,” tutup Irsyad.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ioh-menangi-stevie-awards-2025-bukti-komitmen-terhadap-budaya-kerja-unggul/">IOH Menangi Stevie Awards 2025, Bukti Komitmen terhadap Budaya Kerja Unggul</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/ioh-menangi-stevie-awards-2025-bukti-komitmen-terhadap-budaya-kerja-unggul/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembukaan Peran Saka Digelar Besok, Berikut Nama Petugas Upacara</title>
		<link>https://prosesnews.id/pembukaan-peran-saka-digelar-besok-berikut-nama-petugas-upacara/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pembukaan-peran-saka-digelar-besok-berikut-nama-petugas-upacara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Nov 2025 08:23:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembukaan Peran Saka Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Saka 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Saka Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Saka Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=68776</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Upacara Peran Saka Nasional, akan digelar pada besok hari, Senin 03 November di...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pembukaan-peran-saka-digelar-besok-berikut-nama-petugas-upacara/">Pembukaan Peran Saka Digelar Besok, Berikut Nama Petugas Upacara</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-68777" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251102-WA0045.jpg" alt="" width="1073" height="605" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251102-WA0045.jpg 1073w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251102-WA0045-300x169.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251102-WA0045-1024x577.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251102-WA0045-768x433.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251102-WA0045-750x423.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1073px) 100vw, 1073px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Upacara Peran Saka Nasional, akan digelar pada besok hari, Senin 03 November di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Adapun daftar petugas upacara tersebut merupakan dari Kwartir Daerah (Kwarda) Gorontalo, berikut nama-nama petugas hingga asal sekolah mereka.</p>
<p><strong>Petugas Upacara</strong></p>
<ol>
<li>Hasan Matalauni, SMAN 2 Limboto selaku pemimpin upacara</p>
</li>
<li>
<p>Abdul Fathan Mile, SMAN 1 Limboto, komandan kelompok</p>
</li>
<li>
<p>Tri Cintia Sari MAN 1 Kabupaten Gorontalo, pengucap dasa darma</p>
</li>
<li>
<p>Ni Putu Ayu Margareti, SMAN 1 Limboto, pengucap pembukaan UUD 1945</p>
</li>
<li>
<p>Rahmat Saputra J Rahman, MAN 1 Kabupaten Gorontalo, pengucap pancasila</p>
</li>
<li>
<p>Syarifah Aslamiyah, Dewan Kerja Syariah, pembawa acara</p>
</li>
<li>
<p>Mohamad Rafli Kalaka, SMKN 1 Gorontalo, pembaca doa</p>
</li>
</ol>
<p><strong>Untuk pengibar bendera Peran Saka</strong></p>
<ol>
<li>Moh. Ansyar Amu, MAN 1 Kabupaten Gorontalo</p>
</li>
<li>
<p>Nabila Sepriasa Puhi, SMAN 1 Limboto 3. Muhamad Fahri Suparman, MAN 1 Kabupaten Gorontalo</p>
</li>
<li>
<p>Nazwa Khairunnisa Podungge, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Zivana Anindya Hasan, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Moh Alfatir Adam, SMKN 2 Limboto</p>
</li>
</ol>
<p><strong>Sementara untuk pembawa bendera saka di antaranya:</strong></p>
<ol>
<li>Adinda Khumairah Kalapti, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Moh Fahriansa Talib, MAN 1 Kabupaten Gorontalo</p>
</li>
<li>
<p>Sandra Bahwa, SMKN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Aprianto Mangopa, SMAN 2 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Ayuditya Putri Pianus, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Sugitro Hanapi, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Nayla Salsabila Balango, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Moh. Fahrizal Rehamsa, SMAN 2 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Susan Suleman, SMKN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Ferdiawan S Antuke, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Arena Pramesti, SMKN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Dewansyah Rahman, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Nazwa Kiranta Towapa SMKN 2 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Istu Dwi Cahyati SMAN 1 Limboto</p>
</li>
<li>
<p>Asta Isa, SMAN 1 Limboto</p>
</li>
</ol>
<p>Untuk diketahui, Peran Saka Nasional tersebut akan berlangsung hingga pada 9 November 2025 mendatang.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pembukaan-peran-saka-digelar-besok-berikut-nama-petugas-upacara/">Pembukaan Peran Saka Digelar Besok, Berikut Nama Petugas Upacara</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pembukaan-peran-saka-digelar-besok-berikut-nama-petugas-upacara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Forum Refleksi Nasional dari Gorontalo Bahas Kepemimpinan Prabowo dan Arah Indonesia ke Depan</title>
		<link>https://prosesnews.id/forum-refleksi-nasional-dari-gorontalo-bahas-kepemimpinan-prabowo-dan-arah-indonesia-ke-depan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/forum-refleksi-nasional-dari-gorontalo-bahas-kepemimpinan-prabowo-dan-arah-indonesia-ke-depan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 11:16:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=68408</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sekaligus momentum hari kelahirannya,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/forum-refleksi-nasional-dari-gorontalo-bahas-kepemimpinan-prabowo-dan-arah-indonesia-ke-depan/">Forum Refleksi Nasional dari Gorontalo Bahas Kepemimpinan Prabowo dan Arah Indonesia ke Depan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-68409" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0066.jpg" alt="" width="1080" height="1530" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0066.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0066-212x300.jpg 212w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0066-723x1024.jpg 723w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0066-768x1088.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0066-750x1063.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sekaligus momentum hari kelahirannya, The Gorontalo Institute akan menggelar forum pemikiran strategis bertajuk “Refleksi Nasional dari Gorontalo: Kepemimpinan Prabowo dan Arah Indonesia 2025–2030”.</p>
<p>Acara ini akan berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Jumat, 17 Oktober 2025, mulai pukul 19.15 WITA hingga selesai.</p>
<p>Forum ini dirancang sebagai ruang refleksi kebangsaan yang mempertemukan berbagai gagasan dari tokoh nasional untuk membaca arah kepemimpinan Indonesia ke depan. Selain menjadi ajang perenungan atas capaian pemerintahan dalam satu tahun pertama, forum ini juga diarahkan untuk memperkaya wacana strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Founder The Gorontalo Institute, Dr. Funco Tanipu, ST., M.A, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang diskusi, tetapi juga bentuk kontribusi pemikiran dari daerah untuk masa depan bangsa.</p>
<p>“Refleksi ini penting untuk melihat sejauh mana arah kepemimpinan berjalan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Dari Gorontalo, kita ingin berkontribusi dalam membangun peta jalan menuju Indonesia 2045,” ujar Funco.</p>
<p><strong>Tokoh Nasional Hadir sebagai Narasumber</strong></p>
<p>Forum ini akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang yang memiliki pengalaman dan pandangan strategis tentang arah masa depan Indonesia. Mereka berasal dari unsur pertahanan, politik, pemerintahan daerah, hingga kebudayaan.</p>
<p>Beberapa di antaranya adalah Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.IP., yang saat ini menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih; H. Syarief Mbuinga, S.Pd.I., S.E., M.M., Anggota DPD RI sekaligus mantan Bupati Pohuwato dua periode; serta Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si, Wakil Wali Kota Bekasi.</p>
<p>Turut menjadi pembicara Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali Kota Makassar dua periode; Agung Mozin, S.H., M.Si, pengamat politik nasional; dan Reiner Emyot Ointoe, budayawan asal Sulawesi Utara.</p>
<p>Para narasumber tersebut akan membahas beragam isu penting mulai dari pertahanan dan keamanan nasional, dinamika politik dan kepemimpinan, strategi pemerintahan dan pembangunan daerah, hingga peran kebudayaan dalam membentuk arah masa depan bangsa.</p>
<p style="text-align: left;"><strong>Dari Gorontalo untuk Indonesia</strong></p>
<p>Funco Tanipu menambahkan, forum ini juga menjadi simbol penting tentang bagaimana daerah dapat menjadi pusat gagasan dalam pembangunan nasional. Gorontalo dipilih sebagai tempat lahirnya refleksi ini karena perannya yang historis dalam perjuangan kemerdekaan dan kontribusinya terhadap politik kebangsaan.</p>
<p>“Gagasan besar tidak selalu harus lahir dari ibu kota. Dari Gorontalo, kita ingin memperlihatkan bahwa daerah juga bisa menjadi ruang strategis untuk memikirkan arah bangsa ke depan,” ujarnya.</p>
<p>Hasil dari forum ini nantinya akan dirangkum menjadi policy brief dan e-book refleksi kepemimpinan nasional, yang akan dipublikasikan secara luas sebagai rekomendasi pemikiran untuk pemerintah dan publik.</p>
<p>Forum Refleksi Nasional dari Gorontalo terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara daring melalui Zoom. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Fian Hamzah, S.H., M.H (0852-5626-4030)</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/forum-refleksi-nasional-dari-gorontalo-bahas-kepemimpinan-prabowo-dan-arah-indonesia-ke-depan/">Forum Refleksi Nasional dari Gorontalo Bahas Kepemimpinan Prabowo dan Arah Indonesia ke Depan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/forum-refleksi-nasional-dari-gorontalo-bahas-kepemimpinan-prabowo-dan-arah-indonesia-ke-depan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Hanya Padamkan Api, Damkar di Jambi Bantu Warga Panen Mangga</title>
		<link>https://prosesnews.id/tak-hanya-padamkan-api-damkar-di-jambi-bantu-warga-panen-mangga/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/tak-hanya-padamkan-api-damkar-di-jambi-bantu-warga-panen-mangga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 14:15:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Damkar Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Damkar Kota Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Damkar Panen Mangga]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Jambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=68248</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Tidak hanya...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tak-hanya-padamkan-api-damkar-di-jambi-bantu-warga-panen-mangga/">Tak Hanya Padamkan Api, Damkar di Jambi Bantu Warga Panen Mangga</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_68249" aria-describedby="caption-attachment-68249" style="width: 1200px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-68249 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/68e8d712c419c.jpg" alt="" width="1200" height="800" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/68e8d712c419c.jpg 1200w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/68e8d712c419c-300x200.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/68e8d712c419c-1024x683.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/68e8d712c419c-768x512.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/68e8d712c419c-750x500.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/68e8d712c419c-1140x760.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-68249" class="wp-caption-text">Damkar Kota Jambi sedang memanen mangga (Dok: Kompas.com)</figcaption></figure>
<p data-start="342" data-end="658"><strong data-start="342" data-end="359">PROSESNEWS.ID</strong> – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Tidak hanya menangani kebakaran atau penyelamatan manusia, mereka juga aktif membantu warga dalam berbagai situasi sosial, mulai dari evakuasi hewan hingga pekerjaan ringan di rumah tangga.</p>
<p data-start="660" data-end="909">Kali ini, keenam personel Damkar diterjunkan ke Jalan Kapten Dirham, RT 55, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, untuk membantu seorang warga bernama Niken Wulandari memanen dan memangkas dahan pohon mangga di pekarangannya.</p>
<p data-start="911" data-end="1030">Dengan membawa peralatan mesin pemotong kayu, para petugas langsung menuntaskan permintaan tersebut dengan sigap.</p>
<p data-start="1032" data-end="1327">Menurut Niken, permintaannya kepada petugas Damkar dilakukan karena suaminya sedang berada di luar kota. Buah mangga di rumahnya tidak sempat dipanen, bahkan sebagian telah dimakan hewan dan mulai membusuk. Ia juga khawatir karena dahan pohon itu sudah menjulur hingga menyentuh kabel listrik.</p>
<p data-start="1331" data-end="1547">“Iya, suami saya sedang di luar kota. Saya meminta tolong Damkar untuk panen mangga, dan mereka juga sekalian memangkas dahan yang sudah kena ke kabel,” ujar Niken mengutip dari <a href="https://regional.kompas.com/read/2025/10/10/185557978/di-jambi-damkar-pun-dipanggil-untuk-panen-mangga?source=sorotan">Kompas.com</a>, Jumat (10/10/2025).</p>
<p data-start="1549" data-end="1781">Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Mustari, mengatakan bahwa jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Damkar terus meningkat. Setiap permintaan bantuan akan direspons secepat mungkin oleh tim di lapangan.</p>
<p data-start="1785" data-end="1914">“Hari ini kita terima laporan dari warga untuk memanen mangga serta memangkas dahan yang menjuntai ke kabel PLN,” kata Mustari.</p>
<p data-start="1916" data-end="2041">Ia menegaskan bahwa seluruh personel Damkar siap membantu warga dalam berbagai kondisi, bukan hanya saat terjadi kebakaran.</p>
<p data-start="2045" data-end="2106">“Selagi masih bisa kita bantu, pasti kita bantu,” tegasnya.</p>
<p data-start="2108" data-end="2308">Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Damkar Kota Jambi bukan hanya garda terdepan dalam penanganan kebakaran, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tak-hanya-padamkan-api-damkar-di-jambi-bantu-warga-panen-mangga/">Tak Hanya Padamkan Api, Damkar di Jambi Bantu Warga Panen Mangga</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/tak-hanya-padamkan-api-damkar-di-jambi-bantu-warga-panen-mangga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
