PROSESNEWS.ID – KPU Provinsi Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), serta Pembersihan Data Ganda, pada 28-29 Juli 2024 di Hotel Aston, Kota Gorontalo. Acara ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
Peserta Bimtek melibatkan berbagai elemen penyelenggara pemilu, termasuk Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Admin atau Operator SIDALIH, serta Anggota PPK Pilkada yang bertugas di bidang Data Pemilih.
Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, membuka kegiatan ini didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, juga hadir untuk memberikan materi mengenai pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menekankan betapa pentingnya akurasi dan validitas data pemilih untuk pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan kredibel.
“Data pemilih yang akurat merupakan fondasi dari pemilu yang adil dan terpercaya. Oleh karena itu, kita harus memastikan proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih dilakukan dengan sangat cermat,” katanya.
Selama dua hari pelaksanaan Bimtek, peserta menerima materi tentang teknis penyusunan DPHP dan DPS, serta langkah-langkah pembersihan data ganda. Materi ini disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidangnya, bertujuan agar peserta dapat memahami dan menerapkan proses tersebut dengan baik.
Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung selama Bimtek memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.