PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolang telah memulai proses sortir dan pelipatan 627.380 surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan umum mendatang.
Proses ini dilakukan di sebuah gudang yang telah disewa oleh KPU dan mendapatkan pengawalan ketat dari tim kepolisian serta badan pengawas Pemilu dan melibatkan berbagai pihak, termasuk para penyelenggara Pemilu dari Sekretariat KPU Bone Bolang, panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai tenaga pendukung, mahasiswa magang, dan masyarakat umum yang telah divalidasi oleh KPU.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bone Bolang, Shaqti Yusuf mengatakan, proses ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, KPU Kabupaten Bone Bolang fokus pada pelipatan surat suara untuk daerah pemilihan (Dapil) 2 DPRD Kabupaten Bone Bolang sebanyak 33.867 surat suara.
Shaqti menekankan, seluruh petugas yang terlibat dalam proses ini telah menjalani pemeriksaan ketat, termasuk body checking, pelarangan membawa handphone dan tas, serta kewajiban mengenakan identitas resmi.
“Di Bone Bolango ada 18 kecamatan, Kami meminta masing-masing PPK untuk mengutus tenaga pendukung, masing-masing 2 orang. Tidak hanya itu, kami juga melibatkan masyarakat,” ungkap Shaqti.
Proses sortir dan pelipatan surat suara ini dijadwalkan akan selesai dalam waktu 10 hari ke depan, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi antara seluruh penyelenggara pemilu.