Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada Mulai Disosialisasikan

Usman Anapia by Usman Anapia
23 Sep 2020 07:35
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Achmad Wiyagus,SIK.,M.Si.,MM, didampingi Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito,MA., mulai mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020.

Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bernomor MAK/3/IX/2020 yang terbit pada tanggal 21 September 2020, dalam rangka mencegah terjadinya klaster baru di Pilkada Serentak 2020.

Dalam Maklumat tersebut ditekankan bahwa pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

Kapolda Gorontalo, mensosialisasikan maklumat Kapolri saat agenda kunjungan kerja di Kabupaten Bone Bolango. Didampingi Danrem 133/NWN Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito,MA., ia menyempatkan diri menemui para pimpinan Parpol dan ketua KPU untuk mensosialisasikan isi maklumat Kapolri.

“Saya berharap, kepada para pimpinan Parpol, dan juga penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu menindaklanjuti isi maklumat Kapolri ini, dan silakan diteruskan kepada seluruh jajarannya termasuk kepada massa pendukung dan semua pihak, agar kita semua dapat mewujudkan Pilkada yang aman, damai, demokratis dan sehat, tanpa menimbulkan kluster baru,”ujar Wiyagus.

Harapan Kapolda tersebut direspon baik oleh para pimpinan parpol yang hadir dan juga ketua KPU Kabupaten Bone Bolango dalam tatap muka ditempat yang terpisah.

“Sesuai jadwal besuk tanggal 23 September akan ditetapkan pasangan calon dan 24nya akan dilakukan pengundian nomor urut, dan semuanya sudah kami koordinasikan dengan pak Kapolres dengan mempedomani protokol kesehatan. Selanjutnya untuk maklumat Kapolri ini, akan kami teruskan kepada para paslon, pimpinan parpol dan yang lainnya, untuk dipedomani, agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan,”ujar Adnan Berahim ketua KPU Bone Bolango.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK., mengatakan terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster Corona di Pilkada.

“Bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, ada 4 poin yang menjadi penekanan Kapolri terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada sehingga sukses dan juga sehat tanpa menimbulkan kluster baru,”ujar Wahyu.

Berikut empat penekanan dari maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020:

1. Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19.
b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakal masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (Majid Rahman)

Tags: Maklumat KapolriPilkada 2020POLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.