PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), merupakan pedoman dalam setiap melaksanakan pembangunan.
“Dan 6 bulan bulan setelah pelantikan, RPJMD ini sudah harus diselesaikan,” ujarnya, usai mengikuti pembahassan RPJMD Tahun 2021-2026, di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo. Selasa, (16/03/2021).
Adapun yang menjadi acuan RPJMD Kabupaten Gorontalo sendiri, kata Nelson, adalah Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati itu sendiri. Tujuannya, untuk merealisasikan apa yang yang dijanjikan untuk pembangunan Daerah.
“Mekanismenya begitu, dan dari sini kita bakal merealisasikan rencana pembangunan yang ada di kabupaten Gorontalo. Insya Allah, salah satunya itu shoping center,” terangnya.
Lebih jauh dirinya kata Nelson, program lainnya yang akan diprioritaskan nanti, antara lain di sektor Sumber Daya Manusia (SDM), Ekonomi, Infrastruktur, serta lingkungan hidup.
Reporter : Agil Mamu