Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Pemda Tekankan ANS Mempunyai Peran Penting Dalam Suksesnya Pemilu 2023

Editor by Editor
31 Okt 2023 22:47
in Pemda Gorontalo

PROESNEWS.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
berharap ASN Netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Mohamad Juffry Damima sebagai kepala BKPSDM pada saat sosialisasi pengembangan parsitipatif netralitas ANS pada Pemilu serentak yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, di City Mall pada, Selasa (31/10/2023).

Sosialisasi tersebut diikuti para Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Gorontalo. Semua materi sosialisasi yang dipaparkan diminta dapat disosialisasikan dilingkungan kerja.

Disaat yang bersamaan Jufrry menegaskan ASN khususnya di Kabupaten Gorontalo tidak akan terjebak pada hal-hal yang berlawanan dengan hukum, salah satunya ikut terjun mengampanyekan salah satu calon legislatif maupun eksekutif.

“Jadi saya berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gorontalo khususnya, sama-sama kita menjaga agar semua bisa berjalan dengan aman dan damai,” kata Juffry.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Darwan Usman, dalam sambutannya ia tekankan ASN sangat mempunyai peran penting dalam terselenggaranya pemilu.

“Saya mengingatkan semua peserta bahwa netralitas ASN telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, sehingga melanggar netralitas ini akan memiliki konsekuensi serius,” kata Darwan

Terakhir, Darwan tegaskan agenda sosialisasi ini menjadi agenda yang selalu berulang setiap kali penyelenggaraan pemilu. ASN diingatkan untuk menjaga netralitas agar tidak terjerat aturan karena melanggar ketentuan Pemilu.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Pemda Kabupaten Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Hendra Hemeto Beli Kaligrafi Juara MTQ dengan Nilai Tinggi

by Rijal Zulkarnaen
27 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID - Sebuah karya kaligrafi yang dilombakan pada Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo, dibeli oleh Wakil Bupati Gorontalo...

Roni Sampir Apresiasi Semarak Ramadhan di Kecamatan Dungaliyo

by Editor
2 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, menghadiri acara malam puncak Semarak Ramadhan 1445 Hijriah di Desa Bongomeme...

Pemda Gorontalo dan PT. Amaliah Jalin Kerja Sama untuk Pertanian

by Editor
6 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Untuk meningkatkan produktivitas pertanian, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo menerima audiensi dari Direktur PT. Amaliah Rezeki Sejahtera Bidang...

Nelson Pomalingo Resmi Menutup Kegiatan Pelatihan Kapasitas oleh UMKM

by Editor
26 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terkait Koperasi dan UMKM...

Nelson Pomalingo Resmikan Kampung Herbal Keluruhan Hutuo

by Editor
23 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo telah meresmikan Kampung Wisata Herbal di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto pada Senin (23/10/2023)....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.