PROSESNEWS.ID — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo telah diberi arahan untuk menyiapkan laporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2023 dan dokumen terkait dalam persiapan menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono menyampaikan permintaan ini setelah menghadiri kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diselenggarakan oleh BPK RI Perwakilan Gorontalo pada Jumat (2/2/2024).
Dalam arahannya, Ryan berharap agar Badan Keuangan dan Inspektorat dapat mengawal proses persiapan laporan keuangan dengan baik.
“Saya kira Kepala Badan Keuangan dan Inspektorat dapat mengawal dengan baik,” ujar Ryan.
Tak hanya itu, Ryan juga menyatakan Pemerintah Kota Gorontalo siap untuk menindaklanjuti berbagai harapan yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Gorontalo.
“Intinya, Pemerintah Kota Gorontalo siap melaksanakan itu semua,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Gorontalo, Taufiq Dunggio menambahkan, dalam entry meeting tersebut, BPK RI Perwakilan Gorontalo telah menginformasikan tim pemeriksaan akan turun lapangan dan memulai proses pemeriksaan pada tanggal 5 Februari 2024 mendatang.
“Untuk tindak lanjut, kita posisinya itu 80,72 persen. Kita ketambahan kemarin, pemeriksaan tujuan tertentu kurang lebih 51 rekomendasi. Nah, untuk mempertahankan angka 80 itu, kita harus menindaklanjuti rekomendasi itu,” jelas Taufiq.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan laporan keuangan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.