Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Pembayaran THR dan TPP bagi ASN

Editor by Editor
10 Apr 2023 18:34
in Gorontalo, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TTP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dibayarkan mulai hari ini, Senin (10/04/2023).

“THR beserta TPP 50 persen untuk ASN kita bayarkan mulai hari ini,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan.

Hariyanto menambahkan, pencairan THR dan TPP tersebut berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Gorontalo Nomor 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Peraturan Bupati ini, kata Hariyanto, merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

“Pembayaran THR dan TPP ini merupakan apresiasi dan penghargaan pemerintah terhadap ASN selama ini,” ujar Hariyanto.

Terkait dengan besaran THR dan TPP sendiri, Ia mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo baru bisa memberikan masing-masing 50 persen. Pasalnya, pembayaran tersebut harus memperhatikan kemampuan keuangan negara dan daerah.

“Karena kondisi keuangan kita yang memang belum begitu baik saat ini, maka untuk pembayaran THR tahun ini kita baru bisa berikan 50 persen. Tapi kita juga berikan TPP 50 persen,” ungkap Hariyanto.

“Untuk THR memang sudah diatur tidak lebih dari 50 persen. Kemudian untuk THR, memang tidak disebutkan persentasenya, komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, dan tunjangan keluarga,” tambahnya lagi

Tags: gorontaloPemda GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk membahas dan mengevaluasi data penerima...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

by Editor
7 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Rania Riris Ismail sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo...

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

4 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026

Akses Sulit, Pemadaman Karhutla Bone Pantai Dilakukan Manual

8 Okt 2026

Satgas Karhutla Perkuat Penanganan Kebakaran di Bonepantai

8 Okt 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Minta Dugaan Pungli di Samsat Ditindaklanjuti

8 Okt 2026

Akses Sulit, Pemadaman Karhutla Bone Pantai Dilakukan Manual

8 Okt 2026

Karhutla Bone Pantai Meluas, Satgas Fokus Lindungi Permukiman Warga

8 Okt 2026

Satgas Karhutla Perkuat Penanganan Kebakaran di Bonepantai

8 Okt 2026

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.