PROSESNEWS.ID – Kabar baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo. Bulan ini, gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gorontalo, bakal dibayarkan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. Namun kata Nelson, tidak menutup kemungkinan pembayarannya sampai pada Bulan Desember 2021.
“Gaji 13 ini kan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). Sebenarnya, untuk pencairan tersebut, paling cepat bulan Juni 2021. Tapi, tidak menutup kemungkinan bisa sampai Bulan Desember 2021,”kata Nelson kepada Wartawan, Jumat, (11/06/2021).
Nelson menyebutkan, jumlah dana yang bakal digelontorkan pada Tanggal 14 Juni 2021 ini, yaitu sebesar 24 miliar. Dana ini telah disiapkan untuk pembayaran gaji 13 ASN bagi 5118 ASN di Kabupaten Gorontalo.
Nelson meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar segera mengambil daftar gaji Surat Penyediaan Gaji (SPD) di bagian Keuangan.
“Kami berupaya gaji 13 ini terbayar semua pada Bulan ini pula. Saya minta seluruh ASN lebih rajin lagi, profesional dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan. Mari membangun Daerah ini menjadi 2 kali lebih baik,”pungkasnya.
Reporter : Agil Mamu