Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Pemberantasan Miras

Editor by Editor
2 Mei 2023 12:30
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan dukungan penuh dalam pemberantasan minuman keras (miras) di Provinsi Groontalo, khususnya wilayah Kota Gorntalo.

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada acara pemusnahan barang bukti miras oleh Polresta dan Polsek yang dilaksanakan di Kota Barat, Selasa (2/5/2023).

Marten Taha menekankan pentingnya penertiban dan pemberantasan peredaran serta penggunaan miras secara ilegal, yang seringkali menjadi sumber kriminalitas dan kerugian.

Ia menyatakan bahwa meskipun miras dapat digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan obat-obatan, tetapi penggunaannya harus diatur dan hanya untuk industri tertentu.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah menetapkan peraturan daerah tentang larangan peredaran dan penggunaan miras secara ilegal.

“Secara legislasi kami sudah menetapkan peraturan daerah tentang larangan peredaran dan penggunaan secara ilegal minuman beralkohol, Yang kedua Satpol PP dengan berbagai kegiatan melakukan razia-razia ketempat yang di anggap berpotensi baik penjualan maupun penggunaan minuman keras,” jelas Marten.

Dalam kesempatan tersebut, Marten mengingatkan bahwa banyak kasus penganiayaan, perkelahian, dan pembunuhan yang diakibatkan oleh penggunaan miras.

“Banyak yang ada di lembaga pemasyarakatan itu sebagian besar karena penganiayaan, perkelahian pembunuhan diakibatkan oleh minuman keras,” kata Marten.

Dengan dukungan dari Pemerintah Kota Gorontalo dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari peredaran dan penggunaan miras ilegal, sehingga dapat menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Tags: Marten TahaPemberantasan MirasPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

by Editor
12 Sep 2026
0

Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo (Dok. RRI) PROSESNEWS.ID – Insiden keributan terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo pada Jumat...

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kebebasan yang baru dinikmati selama sehari harus kembali berakhir bagi YN (46), warga Suwawa yang diduga terlibat kasus...

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.