PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo, merekomendasikan penanganan sampah dan lapak-lapak jualan yang ada di Kota Gorontalo untuk segera di benahi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil evaluasi LKPJ Wali Kota Gorontalo, yang dilaksanakan DPRD Kota Gorontalo. Senin, (6/6/2022).
Dalam rapat itu, Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Darmawan Duming mengungkapkan, dua point penting yang menurut Pansus untuk segera di tindaklanjuti Pemerintah kota Gorontalo. Pertama soal penanganan sampah, dan kedua penataan lapak-lapak yang dinilai cemraut di Kota Gorontalo.
Menurut Darmawan, Kota Gorontalo sebagai pusat ibu Kota Provinsi Gorontalo. Tentunya, memperhatikan kebersihan pusat ibu kota. Sebab, banyak keluhan bahkan menuai aksi demontran terkait dengan penanganan sampah di Kota Gorontalo.
Kemudian soal keluhan masyarakat, tekait lapak-lapak jualan yang sudah tidak teratur lagi. Maka kata Darmawan, merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk menatanya.
“Untuk lapak-lapak di pinggir jalan, Pemerintah Kota Gorontalo harus mendata mereka. Dan siapkan fasilitas dan tempat kepada mereka. Saat ini pembangunan pasar sentral sudah mulai rampung, jadi masyarakat yang memiliki lapak di pinggir jalan di tempatkan di satu lokasi di Pasar sentral,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Dari semua persoalan di Kota Gorontalo, Pansus LKPJ lebih memfokuskan penyelesaian dua persoalan yang telah di rekomendasikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, untuk segera di realisasikan.