Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Peringati Kematian Ayah, Presiden Korut Larang Warga Tertawa Selama 11 Hari

Arfandi by Arfandi
19 Des 2021 07:55
in Nasional
Peringati Kematian Ayah, Presiden Korut Larang Warga Tertawa Selama 11 Hari

PROSESNEWS.ID – Kim Jong Un melarang warganya pesta miras, berbelanja, dan tertawa selama periode berkabung.

Periode ini berlangsung selama 11 hari untuk memperingati 10 tahun kematian ayahnya, Kim Jong il.

Menurut pengakuan rakyat melalui Radio Free Asia, semua aktivitas yang berkaitan dengan bersenang-senang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selama periode berkabung, dikutip dari hindustantimes.com.

Periode berkabung di Korea Utara ini berlangsung mulai dari Jumat (17/12/2021).

Korea Utara memperingati perayaan 10 tahun kematian pemimpin Korea Utara sebelumnya, Kim Jong-il, yang memimpin Korea Utara mulai 1994-2011.

Larangan tersebut tidak mengizinkan rakyat Korea Utara menggelar kegiatan bersenang-senang dan bagi para pelanggar akan ditangkap, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Dulu, banyak orang yang tertangkap karena minum minuman keras atau sedang mabuk selama periode berkabung dan diperlakukan sebagai seorang kriminal,” terang seorang warga yang disamarkan namanya.

“Mereka ditangkap dan tidak pernah terlihat lagi.”

Periode berkabung ini telah dilakukan selama 10 tahun. Biasanya, pelaksanaannya tersebut akan diamati setiap tahun.

“Bahkan jika keluarga kami ada yang meninggal pada peringatan Periode Berkabung, kamu tidak boleh menangis terlalu keras dan jenazah dapat dikubur setelah Periode Berkabung berakhir.”

“Orang-orang tidak boleh merayakan ulangtahun mereka, jika bertepatan dengan Periode Berkabung,” tambahnya.

Tindakan keras ini telah dimulai sejak awal Desember ketika para polisi Korea Utara menyiapkan perayaan Periode Berkabung.

Kim Jong il meninggal karena serangan jantung pada 17 Desember 2011 pada usianya yang ke-69 tahun.

Setiap tahun sejak kematiannya, Kim Jong Un memberikan penghormatan atas kematian ayahnya.

Namun, tahun ini semua media tidak langsung melaporkan aktivitas publik apapun yang dilakukan Kim pada Jumat pagi ini.

“Pemimpin hebat dan sahabat Kim Jong Un selalu bersama kami, dan dia adalah ‘suryong’ abadi dan bagaikan matahari bagi revolusi,” ungkap seorang warga Korea Utara.

Sebelumnya, Kim Jong Un menerapkan peraturan pada rakyat Korea Utara tentang larangan menggunakan celana jeans ketat, menggunakan potongan rambut mullet, dan orang-orang yang berdandan seperti seorang kapitalis, serta pengaruh Barat pada kalangan muda.

Pemerintah memerintahkan media massa untuk memperingatkan rakyat berhenti menggunakan budaya kapitalis ke dalam negeri.

Tags: gorontaloKim Jong UnKorea UtaraPemprov GorontaloPresiden Korea UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Sekjen Perindo Temui Gusnar Ismail, Bahas Pembangunan Gorontalo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia R, bersama jajarannya, Senin (5/10/2026),...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto: Ist
Daerah

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026).

Komisi II DPRD Gorontalo Kunjungi KKP, Minta Penguatan Kampung Nelayan di Daerah

8 Okt 2026

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia, Gorontalo Termasuk?

9 Okt 2026

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026

Satgas Karhutla Perkuat Penanganan Kebakaran di Bonepantai

8 Okt 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dugaan Pungli di Samsat Ditindaklanjuti

8 Okt 2026

TERBARU

Raih Medali ASEAN Games, Para Atlet sudah Dibina di SPOBDA Sejak 2020-2022

9 Okt 2026

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia, Gorontalo Termasuk?

9 Okt 2026

Bawa Proyek Youth Economic Policy Lab, Mahasiswa UNG Tampil di WELF 2026

9 Okt 2026

Raih Empat Medali, Atlet Gorontalo Bakal Terima Penghargaan

9 Okt 2026

Pisah Sambut Kapolda Gorontalo, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

9 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.