PROSESNEWS.ID – Tahun ajaran baru 2021/2022 sudah dimulai. Namun para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen sampai saat ini belum mendapatkan kembali bantuan subsidi kuota gratis dari pemerintah seperti pada bulan-bulan sebelumnya.
Pemerintah memang telah menghentikan subsidi kuota bagi anak didik dan pendidik pada Juni lalu. Sebab, pada Juli pemerintah berencana menggelar pembelajaran tatap muka. Apalagi pada Juni itu, hampir seluruh pendidik telah divaksinasi.
Namun rupanya kondisi bicara lain. Pada Juli, ternyata jumlah kasus Covid-19 malah meningkat. Pemerintah pun telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, mulai dari pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga PPKM level 4. Rencana pembelajaran tatap muka pun diundur.
Karena pembelajaran tatap muka diundur, pemerintah berencana memberikan subsidi kuota bagi pendidik dan para siswa. Rencana itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kita telah memutuskan untuk memberikan perpanjangan subsidi kuota internet untuk bulan Agustus-Desember,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (22/07/2021), pekan lalu.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban orang tua saat pandemi Covid-19. Bagaimana pun, dana untuk membeli kuota internet bertambah saat pandemi lantaran anak-anak tak bisa belajar secara tatap muka.
Besaran kuota internet yang cair mulai Agustus ini akan berbeda-beda. Untuk PAUD, kuota yang diberikan adalah 7 GB/bulan, untuk SMP-SMA sebesar 10 GB/bulan, dan untuk guru sebesar 12 GB/bulan.
Untuk subsidi kuota selama lima bulan itu, pemerintah sudah menyiapkan anggaran tambahan Rp 5,54 triliun. Program ini juga merupakan salah satu bansos yang diperpanjang menindaklanjuti PPKM darurat dan PPKM Level 4.
Pemberian kuota gratis bagi peserta didik dan tenaga pendidik sudah dilakukan sejak September hingga Desember tahun lalu. Untuk empat bulan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.
Pada empat bulan awal itu, setiap bulan siswa mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB. Sedangkan siswa PAUD mendapat bantuan 20 GB setiap bulannya. Sementara guru, dosen, dan mahasiswa memperoleh kuota sebesar 50 GB. Sedangkan pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapatkan jatah kuota 42 GB.
Dari jatah kuota itu, Kemendikbud membagi dua, masing-masing 5 GB untuk kuota umum dan sisanya untuk kuota belajar.
Untuk kuota umum, pelajar dan pengajar dapat menggunakannya untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan jatah kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Namun pada 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek mengubah kebijakan. Pada pemberian subsidi kuota yang berlangsung Maret 2021, kementerian tidak lagi membagi kuota umum dan kuota belajar tapi semuanya dibuat kuota umum.
Jumlah kuota yang diterima juga mengalami sejumlah perubahan setiap jenjang pendidikan. Siswa PAUD akan mendapatkan kuota internet sebanyak 7 GB per bulan, sementara untuk SD, SMP, dan SMA mendapatkan kuota internet 10 GB per bulan.
Sementara untuk pendidik baik jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB per bulan. Sedangkan mahasiswa dan dosen mendapat subsidi kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Kuota itu bisa digunakan untuk membuka apapun yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar, termasuk Youtube. Namun, beberapa laman dan aplikasi sudah diblokir, khususnya yang terkait dengan hiburan seperti permainan online dan aplikasi sosial media seperti Facebook dan TikTok. (Infopublik)