PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulubala menghadapi berbagai kendala dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
Kapolsek Pulubala melalui Kanit Samapta, Zainudin Djhuno, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui pada Jumat (13/12/2024).
Zainudin menjelaskan, aktivitas tambang ilegal di Desa Toyidito sebelumnya sudah mendapat peringatan dari pihak Polsek, disusul dengan tindakan tegas.
“Jadi kita datangi itu, bahkan kita bakar camp-campnya mereka itu, karena memang sudah ada laporan yang mana di sana sudah ada alat berat, jadi kita lakukan penindakan,” jelas Zainudin.
Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan pada awal tahun 2024, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Terkait kendala dalam penindakan, Zainudin menyebut salah satunya adalah bocornya informasi kepada para penambang sebelum pihak Polsek tiba di lokasi.
“Jadi kalau kita itu sudah di Toyidito, sudah ada laporan ke lokasi, jadi pas kita sampai itu mereka sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda