PROSESNEWS.ID – Meskipun masih suasana Bulan Ramadhan, aksi premanisme di Kota Gorontalo, tetap masih merajalela.
Peran Kepolisian untuk melakukan razia senjata tajam dan premanisme sangat penting dilakukan. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan Masyarakat di tempat-tempat umum, apalagi selama Ramadhan ini.
Aksi premanisme dan pemerasan itu kembali terjadi di kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Jum’at, (24/03/2023).
Dimana dua orang terduga pelaku diamankan Tim Rajawali Polresta Gorontalo, empat jam setelah melakukan pembacokan terhadap salah seorang pedagang Kelapa Muda, di Kompleks Pasar Sentral, Kota Gorontalo.
Ceritanya, sekitar pukul 17.30 Wita, korban dan istrinya sedang menjaga lapak jualan Kelapa Muda. Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki dengan inisial ZAM Alias ZUL (22) Warga Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah dan SA Alias Yanto (39) warga Limba UI Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kedua pelaku mendatangi korban dengan maksud, meminta jatah Kelapa Muda. Namun, korban hanya memberi satu buah Kelapa Muda. Karena hanya diberi satu, pelaku merasa tersinggung dan langsung menyerang korban dengan mengayunkan parang yang dibawa pelaku ke arah korban, hingga mengenai bagian bokong korban JB.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan kedua terduga pelaku yang diamankan tim Rajawali adalah ZAM Alias ZUL (22) yang merupakan warga Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah dan SA Alias Yanto (39) warga kelurahan Limba UI kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan kedua terduga pelaku tersebut diamankan hanya kurang lebih 4 jam setelah melakukan penikaman terhadap korban JB alias Jois di lapak jualan kelapa muda milik korban yang ada di kompleks pasar sentral sekitar pukul 17.30 Wita.
Setelah menerima laporan tersebut team rajawali yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan SA yang menurut keterangan korban sempat mengayunkan parang ke bagian punggung.
Sementara pukul 21.00 Wita team rajawali mengamankan ZAM alias Zul di rumah kerabatnya yang ada di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah.
Akibat perbuatan mereka, saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota.
“Kedua terduga pelaku sekaligus barang bukti, sudah kami amankan, selanjutnya akan di proses lebih lanjut,” bebernya.