PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo hari ini, Sabtu (30/11/2024), memulai rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur Gorontalo.
Kegiatan yang melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini dijadwalkan berlangsung hingga 1 Desember 2024.
Namun, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menjelaskan bahwa rekapitulasi diharapkan dapat diselesaikan dalam satu hari.
“Kalau pun masih ada hal-hal yang perlu dibahas dalam rekapitulasi, kita siapkan waktu hingga dua hari untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Windarto.
Rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari evaluasi yang digelar sehari sebelumnya di Resto Orasawa, yang bertujuan untuk memastikan semua tahapan pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat TPS berjalan dengan baik.
Dengan dimulainya rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Gorontalo berharap seluruh proses pemilihan serentak ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Reporter: Pian N. Peda