PROSESNEWS.ID – Pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang terhadap korban Rahmat Mamonto, yang juga Ketua LSM SPAK Provinsi Gorontalo, kini sedang ditangani pihak Mapolres Gorontalo.
Dalam jumpa Pers, Rahmat Mamonto mengatakan pelaku sudah minta maaf kepada dirinya. Sebagai manusia biasa kata Rahmat, dia sudah menerima permohonan maaf para pelaku.
Hanya saja, dalam proses penegakan hukum tetap harus berjalan. Demi kepastian hukum, kepada setiap warga negara.
“Sebagai manusia, tentunya tidak ada salahnya saya memberikan maaf kepada pelaku. Namun, bukan berarti permintaan maaf itu akan menggugurkan proses hukum. Tentunya tidak seperti itu, saya sebagai pelaku sudah memaafkan, dan proses hukum tetap lanjut,” bebernya.
Dengan memberi maaf kata Rahmat, menjadi bukti jika LSM SPAK Provinsi Gorontalo, tidak akan melakukan “gerakan tambahan”. Misalnya dengan menggelar aksi damai, yang mendesak pihak penyidik Polres Gorontalo untuk mempercepat proses hukum.
Meski demikian, Rahmat Mamonto berharap agar para penegak hukum dapat benar-benar melakukan proses hukum, terhadap kasus yang menimpanya itu secara serius dan adil. Tanpa harus dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu.
“Saya tidak akan meragukan profesionalismenya penyidik dalam menangani laporan saya, dan saya percaya terhadap penyidik. Saya pun tetap akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak melakukan demo, selama menjelang Pilkada ini,” bebernya. (Ryan)