PROSESNEWS.ID – Awal Bulan Maret melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah, Saipul A. Mbuinga, kedatangan tamu kurang lebih 50 massa aksi. Mereka mendatangi langsung Kantor Bupati Pohuwato, untuk mempertanyakan penyelesaian Tambak di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, yang masi berpolemik.
Terdengar dari suara Sound System, massa Aksi ini, mengaku belum menemukan penyelesaian di DPRD Pohuwato. Karena tak temui titik terang, tuntutan kembali dilanjutkan Ke Pemda Pohuwato untuk meminta tindak lanjut dari Bupati Pohuwato yang baru dilantik.
“Tadi sudah disampaikan bahwa lembaga DPR, terkesan tidak dapat menyelesaikan persoalan Tambak ini. Tidak bisa dipungkiri, persoalan ini sejak dari tahun 2017 silam,” ujar Bupati Saipul Mbuinga, saat menerima Massa Aksi di depan Kantor Bupati Pohuwato. Senin, (01/03/2021).
“Jujur saja, saya pada saat itu masi sebagai Wakil Ketua DPRD Pohuwato. Jadi sedikit banyaknya sudah tau persis, apa yang menjadi persoalan yang ada di sana. Tentunya, perlu saya sampaikan, ini tidak terlepas dari tanggung jawab kami Pemerintah,” jelas Saipul.
Menurut Saipul, pada dasarnya baik Pemerintah maupun DPR, hanya sebatas mampu untuk memediasi. Dan tidak dalam kapasitas, sebagai pengambil kepustusan dalam persoalan Perdata.
Terkait hal itu pun, ia meminta agar diberi waktu untuk mengundang pihak-pihak terkait, baik Dinas, Camat, maupun Pemerintah Desa setempat, untuk membahas secara detail, guna penyelesaian persoalan ini.
“Dan Insya Allah akan mengundang bapak-bapak sekalian, untuk kita duduk bersama dalam hal penyelesaian masalah tersebut,” tandasnya.
Reporter : Iskandar Badu