PROSESNEWS.ID –Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Gorontalo di aula Kantor Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Rabu (31/3/2021).
Idris mengatakan, TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pihak terkait untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan daerah. TP2DD Provinsi Gorontalo dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 121/3/III/2021.
“Sesuai amanat Kepres Nomor 3 Tahun 2021, pembentukan TP2DD di masing-masing pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dilakukan paling lambat satu tahun setelah terbitnya Kepres tersebut,” kata Idris.
Wagub menuturkan, digitalisasi menjadi kebutuhan utama masyarakat, sehingga itu pemerintah perlu mengakselerasi transformasi digital untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dengan memastikan prasyarat terpenuhi. Diutarakannya, digitalisasi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, diharapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah lebih efisien dan mencegah kebocoran pada pengelolaan keuangan daerah.
“Pemprov Gorontalo sangat mendukung digitalisasi dan inovasi dalam teknologi informasi. Saya sangat berharap dengan diterbitkannya QRIS lingkup Pemprov Gorontalo dapat segera disosialisasikan dan diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim secara simbolis menyerahkan QRIS kepada pengemudi becak motor (bentor), pengurus masjid, serta penjual di kantin Agropolitan kantor Gubernur Gorontalo. Wagub juga berkesempatan bersedekah ke Mesjid Djabbal Muhsinin dengan menggunakan aplikasi QRIS.