Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Warga Desa Lupoyo dan Desa Bulota Wakafkan Tanah untuk Islamic Center dan Masjid Raya

Editor by Editor
19 Mei 2023 13:21
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, dan Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya,mewakafkan tanah milik mereka untuk menjadi lokasi pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo.

Hal ini diketahui setelah adanya penandatanganan surat pernyataan wakaf dalam rapat bersama yang dipimpin oleh Kepala Desa Lupoyo, Arwin S. Hilala bersama Camat Telaga Biru, di Kantor Desa Lupoyo, Kabupaten Gorontalo, Jumat (19/05/2023).

Diketahui, total warga yang mewakafkan tanahnya sudah berjumlah 11 orang, dengan luas lahan sementara mencapai 12 hektare. Dua orang di antaranya atas nama Imran Panigoro dan Lacindro, masing-masing menyerahkan tanahnya pada tanggal 18 Mei 2023 di hadapan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

“Ini menjadi pemantik semangat kami panitia untuk terus berpacu mempercepat langkah untuk segera memulai pembangunan melalui peletakan batu pertama atau pematokan tiang pancang perdana, sebagai tanda resmi dimulainya pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center,” aku Sekretaris Umum Yayasan Islamic Center Gorontalo, Chamdi Mayang.

“Bahkan hebatnya lagi, masih ada beberapa yang ingin mewakafkan tanahnya tapi pada pertemuan belum bisa hadir karena berhalangan sakit dan masih memiliki kesibukan di luar kampung. Namun, semua warga ini akan dihubungi masing-masing kades dan camat yang ada di wilayah itu,” bebernya lagi.

Selanjutnya, kata Chamdi, pihak panitia bakal memastikan penyerahan tanah itu dengan menggunakan pola wakaf atau lainnya. Mereka juga akan menyampaikan laporan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, termasuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengenai percepatan revisi RT/RW tentang lokasi yang dimaksud.

“Mewakili seluruh panitia pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo, saya mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat. Semoga ini menjadi berkah turun-temurun bagi warga yang telah mewakafkan tanah miliknya,” pungkasnya.

Tags: gorontaloPemda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk membahas dan mengevaluasi data penerima...

Gubernur Gusnar Minta Muzakarah Sufi ASEAN Digelar di Gorontalo

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi ke-II Tahun 2026 yang...

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani untuk mendukung pengelolaan lahan dan meningkatkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026
Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026

TERBARU

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.