Yuriko Kamaru: Persoalan Miras di Gorontalo Harus Tuntas

Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I Deprov Gorontalo
banner 120x600
banner 468x60
Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, lakukan kunjungan lapangan ke Polsek Suwawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol).

“Kunjungan kali ini guna melakukan pantauan terkait dengan situasi Kamtibmas pasca pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1442 H 2021. Dan juga perkembangan Corona Virus yang terus melanda Negara indonesia, khususnya Provinsi Gorontalo,” ucap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru.

banner 325x300

Yuriko menambahkan, adapun agenda-agenda ataupun kegiatan yang terpantau di Kecamatan Suwawa ini. Terlihat untuk seluruh masyarakatnya tetap menjalankan himbauan dari pemerintah agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Menyangkut pemantauan tentang Virus Corona, alhamdulilah masyarakat menerapkan apa yang menjadi harapan kita semua. Yakni terus mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Lanjut Yuriko menuturkan, pantauan kali bukan hanya tertuju di virus corona, akan tetapi kami juga melakukan pemantauan terkait tingkat kriminal yang terjadi di Kecamatan Suwawa.

“Dari hasil diskusi kami bersama pihak Polsek Suwawa, memang ada beberapa tindak kriminal utamanya penipuan dan minuman keras beralkohol (Miras),” tutur Yuriko Kamaru.

Yuriko mengatakan, ini memang menjadi polemik di Provinsi Gorontalo, dan tentunya ini akan menjadi perhatian khusus bagi DPRD Provinsi Gorontalo mengenai pencurian dan paling penting tentang Miras.

“Kami nantinya akan mengagendakan pertemuan dengan jajaran Polda Gorontalo, guna membicarakan menyangkut tentang peredaran miras yang sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
banner 325x300

Tinggalkan Balasan