Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Abaikan Aturan, Polsek Kota Timur Amankan Pengelola Warkop

Arfandi by Arfandi
1 Agu 2021 11:26
in Hukum

 

Tak Patuhi Edaran Wali Kota Gorontalo, Polsek Kota Timur Amankan Pengelola Warkop

PROSESNEWS.ID – Polsek Kota Timur terpaksa mengambil tindakan tegas pada salah satu Cafe yang berada di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Hal ini dikarenakan Cafe tetap buka hingga larut malam dan tidak mentaati Protokol Kesehatan, Sabtu (31/07/2021). 

IPDA M. Ibnu Katsir Rizka mengatakan, pada pukul 23.00 WITA Polsek Kota Timur mendapat informasi dari piket Polres Gorontalo Kota bahwa, ada aduan masyarakat melalui Call Center 110 adanya Cafe masih buka jam larut malam. 

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung menuju ke TKP dan dalam waktu bersamaan Team Patroli gabungan Polres Gorontalo Kota yang dipimpin wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Iswandi Saputra tiba di lokasi TKP,” ungkap Ibnu. 

Lanjut Ibnu, saat tiba di lokasi, ia bersama tim gabungan langsung membubarkan pengunjung untuk kembali ke rumah masing – masing. Sedangkan pemilik Cafe diperintahkan untuk membuat surat pernyataan. 

“Karyawan kafe juga diperintahkan untuk membaca dan di videokan untuk pembacaan surat pernyataan tersebut,” Kata Ibnu. 

Ibnu mengatakan, berdasarkan informasi Cafe tersebut tidak memungkinkan untuk melayani take away atau pelayanan bungkus. Sehingga Wakapolres Gorontalo Kota memerintahkan kepada karyawan Cafe untuk menutup cafenya pada pukul 17.00 wita 

“Karyawan kafe telah dibawa ke polsek untuk diambil keterangan dan memberikan edukasi tentang surat edaran bapak Walikota serta Protokol Kesehatan (Prokes),” Kata Ibnu. 

“Setelah itu, pemilik Cafe di perintahkan untuk kembali lagi ke Polsek Kota Timur pada hari Minggu tanggal 01 Agustus 2021,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Covid-19 GorontalogorontaloKota GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.