Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Karena Mencuri, Gadis Asal Kabupaten Gorontalo Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
7 Okt 2021 16:34
in Kriminal
Karena Mencuri, Perempuan Asal Kabupaten Gorontalo Diringkus Polisi

PROSESNEWS.ID – Wanita berinisial DY (21) warga Kabupaten Gorontalo berhasil diamankan anggota Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (06/10/2021).

“DY diamankan polisi, karena telah melakukan pencurian barang elektronik berupa laptop dan juga handphone,” ungkap Kapolsek Kota Tengah Kota Gorontalo Ipda Suprapto.

Suprapto menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari salah satu korban yang telah hilang handphone dan dompet yang berisikan uang sejumlah jutaan rupiah. Pada saat, korban tengah tertidur pulas di kamar kost miliknya.

“Saat itu, korban meletakkan handphone dan dompetnya di atas tempat tidur, setelah korban bangun ternyata barang tersebut telah hilang,” jelas Suprapto.

Suprapto mengaku, DY melakukan aksinya itu mulai dari 02.00 Hingga 04:00 Wita. Sasaran utamanya adalah kos-kosan, yang pintunya tidak terkunci.

“Pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa kos, diantaranya kos yang ada di Jalan Selayar, Jalan Makassar, dan Jalan Dewi Sartika,” katanya.

Dari tiga kos tersebut, pelaku berhasil mengambil 4 buah laptop, 1 buah Handphone, dan 1 buah dompet. Tetapi, barang-barang tersebut masih disimpan di Rumahnya, indikasi akan dijual.

“Pelaku melakukan pencurian dikarenakan masalah ekonomi sulit mencari uang, sehingga pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ancaman maksimal 7 tahun,” tambahnya.

“Saya juga ingin menginformasikan kepada masyarakat, jika ada yang kehilangan barang-barang elektroniknya bisa dilihat di Polsek Kota Tengah,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPencurianProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.