Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pemuda Kota Gorontalo Ini, Berhasil Mencuri 21 Unit iPhone, Seharga 170 Juta

Editor by Editor
23 Mar 2022 13:42
in Kriminal
Konfersi pers kasus pencurian habdphone jenis Iphone di Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Seorang karyaw konter VIP Gadget di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berinisial MIS (25) warga Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, nekat mencuri 21 unit handphone tipe iPhone, kamis (18/03) pukul 22:00 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menjelaskan, Pelaku nekat menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura adanya transaksi secara Cash on Delivery (COD) bersama seorang pemborong Hanphone.

“Pelaku ini awalnya mengaku kepada pemilik konter, bahwa ada konsumen yang akan membeli iPhone secara COD. Korban kemudian menyuruh salah satu karyawannya untuk menyediakan Hp pesanan. Saat pesanan sudah siap, salah satu karyawan konter, hendak pergi keluar. Disitulah pelaku langsung membawa kabur seluruh barang bukti dengan jumlah 21 unit iPhone,” kata Suka Irawanto.

Ditambahkannya, usai menjalankan aksisnya, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Sulawesi Tengah, dengan menggunakan sebuah mobil rental. Pelaku rencananya akan menjual barang bukti di Kota Palu.

“Setelah mendapat laporan pencurian, Team Rajawali langsung melakukan pengejaran, dengan berkordinasi dengan Team Resmob Polres Parigi Moutong. Pelaku kemudian berhasil diamankan di sekitaran Kebun Kopi, pada hari Jumat (18/03) pukul 11:30 Wita,” tambah Suka.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku, Petugas turut mengamankan 18 unit barang bukti hasil curian, yang rencananya akan dijual pelaku di wilayah Jakarta.

“Kami masih akan mendalami kasus ini. Yang ada saat ini hanya 18 unit barang bukti yang kami sita dari pelaku. 3 unit lainnya masih akan kami kembangkan apakah sudah berhasil dijual atau hanya alibi pelaku. Disisi lain, akibat kasus ini, korban menelan kerugian hingga 170 Juta Rupiah,” Ujar Suka Irawanto.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Gorontalo Kota. Pelaku dijerat dengan pasal 363 Subsider 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (Jun)

Tags: Pencurian HanphonePencurian Iphone
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Nekat Curi Handphone, Seorang Pentani di Boalemo Diringkus Tim Resmob Butota

by Editor
24 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Team Reserse Mobile (Resmob) Butota Satreskrim Polres Boalemo, meringkus seorang petani berinisial SK (40), warga Desa Botumoito, Kecamatan...

Mencuri Handphone, Mahasiswa Asal Buol Ditangkap Polisi

by Editor
17 Feb 2022
1

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa yang disokong Tim Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, meringkus seorang oknum mahasiswa berinisial SSP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).
Hukum

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026

TERBARU

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026

Kerangka Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu Boalemo, Identitas Masih Misterius

27 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.