Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Panglima Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi TNI

Arfandi by Arfandi
11 Apr 2022 04:17
in Nasional
Panglima Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi TNI

PROSESNEWS.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. Rapat yang yang berlangsung beberapa sesi itu berisi paparan mekanisme penerimaan prajurit TNI, mulai dari tes mental, ideologi, psikologi akademik, kesemaptaan jasmani hingga kesehatan.

Dalam pertemuan itu, Andika mempertanyakan uraian bagi rekrutmen anggota TNI. Ia ingin langsung diberikan daftar pembahasan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.

Dalam pembahasan poin nomor empat, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto terkait penilaian penerimaan anggota TNI.

“Oke nomor 4 yang mau dinilai apa?” tanya Andika yang dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).

“Kalau dia ada keturunan dari, apa, Pelaku tahun kejadian 1965 Pak,” jawab Kolonel Dwiyanto.

“Itu berarti gagal, apa bentuknya? Apa itu dasar hukumnya? Apa?” tanya Andika lagi.

“Izin, Tap MPRS Nomor 25,” jawab Kolonel Dwiyanto.

“Oke sebutkan. Yang dilarang oleh Tap MPRS itu apa,” tanyanya lagi.

“Yang dilarang Tap MPRS, satu komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965,” terang Kolonel Dwiyanto.

“Yakin ini?” tanya Andika.

“Siap, yakin!” jawab Kolonel Dwiyanto dengan mantab.

“Coba cari, buka internet sekarang,” perintah Andika dilansir Liputan6.com

Andika kemudian mengungkapkan tentang isi dari TAP MPRS 25 Tahun 1965 tersebut. Kata dia, isi TAP MPRS tersebut pertama, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. “Tidak ada kata-kata underbow segala macam,” ujar dia.

“Dua, menyatakan komunisme marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya,” Andika menambahkan.

Dia menegaskan, TAP MPRS ini menjadi dasar hukum yang legal. Andika menilai yang dilarang dalam aturan tersebut adalah PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. “Itu yang tertulis,” tegasnya.

Sementara mereka yang berasal dari keturunan PKI, Ia menambahkan, tidak terkena TAP MPRS tersebut. Karena tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.

“Keturunan ini pelanggar TAP MPRS apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia, jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan,” ujar dia.

“Ingat ini, kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa, saya menggunakan dasar hukum. Oke. hilang (aturan) nomor 4,” ujar Andika.

Tags: gorontaloKomunisPanglima TNIPemprov GorontaloPKIProvinsi GorontaloTNI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.