PROSESNEWS.ID – Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap judi togel online yang ada di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (07/02/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo mengatakan, dari pengungkapan dan penggrebekan tersebut berhasil mengamankan HS (48) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo raya, yang merupakan bandar judi togel online.
“Penggrebekan berdasarkan pengaduan masyarakat, yang resah dengan adanya perjudian sehingga kami berhasil menangkap bandar judinya HS (48),” katanya.
Kompol Leonardo menambahkan, selain pelaku team rajawali juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi ke situs online, 1 Unit Handphone untuk foto kertas pemasang, serta Uang sejumlah Rp. 462.500.
Lanjutnya, terduga pelaku HS sudah setahun lebih menjalankan aksinya sebagai bandar judi online. Di mana HS, menerima uang dari pemasang dan mengirimkan ke penyedia situs judi online.
“Saat ini HS beserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad