Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

500 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi Dari TPI Kota Gorontalo

Editor by Editor
27 Apr 2023 19:48
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID- Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota bersama Jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, menggelar Konfrensi Pers terkait kasus penangkapan minuman keras jenis Cap Tikus, yang terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo, Rabu, (27/04/2023).

Dalam keterangan Persnya, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, menjelaskan, kasus ini berawal team rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan 40 sak minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik masing masih berisi 12.5 Liter.

Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya transaksi penjualan miras jenis cap tikus di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Alhasil pelaku berinisial AP (36) warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo bersama barang bukti 1 karung (4 sak) cap tikus masing masing 12,5 Liter per sak berhasil diamankan.

“Setelah mengamankan AP, team rajawali melakukan interogasi dimana AP mengakui dirinya hanya sebagai kurir yang mengantar miras ke pembeli dan warung warung yang ada di Kota Gorontalo,sementara pemilik miras tersebut adalah IM (41) warga Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kota Gorontalo,” ujar Ade.

Ditambahkannya pula bahwa setelah mendapat informasi identitas pemilik miras tersebut team rajawali langsung bergerak kerumah IM yang ada di Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango dan berhasil mengamankan 36 plastik captikus masing masing sak plastik berisi 12.5 liter.

Sehingga total yang diamankan adalah 40 sak cap tikus masing masing 12,5 Liter sehingga total 500 liter dimana menurut IM minuman keras tersebut akan diedarkan di Kota Gorontalo dan wilayah kabupaten.

“Semua barang bukti sudah diamankan di mako polresta Gorontalo Kota,sementara untuk pemilik cap tikus akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Tags: Cap TikusMiras GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

by Editor
22 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial MA (26), warga Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Polresta Gorontalo Kota Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat

by Editor
28 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota menghimbau...

Skincare Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Gorontalo

by Editor
30 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari,...

Oplus_0

Dua Pelaku Pengrusakan Rumah di Donggala Ditangkap Polisi

by Editor
15 Jul 2025
0

Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan yang terjadi pada April...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.