Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Editor by Editor
30 Jul 2026 16:42
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang dari dua hari sejak laporan diterima, polisi berhasil meringkus terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, ditangkap pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 00.14 Wita di sebuah rumah di Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo. Saat diamankan, pelaku tengah tertidur di kamar rumah pamannya dan tidak melakukan perlawanan.

Kasus ini bermula ketika korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat, kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna merah bernomor polisi DB 3539 AR pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Namun, ketika korban keluar sebentar untuk membeli rokok, sepeda motor tersebut diduga dicuri.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban bersama atasannya, Kezia Kambey, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor milik korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota.

Merespons laporan tersebut, Tim URC Jatanras langsung bergerak. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 08.30 Wita, tim mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengamankan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada RH alias Rijal. Pada Kamis dini hari, polisi berhasil menangkap terduga pelaku di Batudaa Pantai.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi DB 3539 AR yang merupakan milik korban. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hitam yang diketahui merupakan hasil pencurian di kawasan RS Aloe Saboe.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian barang elektronik, seperti telepon genggam, kipas angin, dan laptop, di sejumlah lokasi di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Polisi juga menemukan bahwa pelaku telah memiliki laporan polisi di Polres Bone Bolango terkait kasus pencurian laptop dan kipas angin.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, mengatakan terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini mengingat pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.

Tags: berita kriminal GorontaloCCTV curanmorCuranmor GorontaloHonda Beat dicuriKasat Reskrim Akmal Novian Rezapelaku curanmor ditangkappencurian kendaraan bermotorpencurian sepeda motor GorontaloPolresta Gorontalo KotaTim URC Jatanras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026
Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

DPRD Boalemo Dorong Pusat Akomodir Pengangkatan Tenaga Medis Jadi PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

TERBARU

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.