Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ingin Diakui Punya Anak, Pelaku Bawa Ponakan Tanpa Sepengetahuan Orang Tua

Editor by Editor
8 Mei 2023 19:29
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Motif kasus penculikan anak yang akhir-akhir ini membuat heboh masyarakat Goorntalo akhirnya terungkap.

RR alias Ika (30) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolresta Gorontalo Kota, setelah membawa kabur ponakannya NB yang berusia 6 tahun dari Gorontalo ke Bekasi tanpa sepengetahuan orang tua kandungnya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H mengungkapkan, pelaku dengan inisial RR membawa ponakannya dengan inisial NB dengan alasan bahwa dirinya sudah terlanjur mengatakan kebada suaminya bahwa NB adalah anak kandungnya yang dilahirkan pada tahun 2018 silam dan dititipkan pada keluarga di Gorontalo untuk diasuh.

“Jadi motifnya RR alias Ika mengaku pada suaminya jika NB adalah anak kandung mereka”, ungkap Kombespol Ade dalam press conference di Polresta Gorontalo Kota, Senin (8/4/2023).

RR merencanakan penculikan tersebut dengan mengemas pakaian korban, memesan tiket secara online dengan menggunakan nama orang lain, dan menjemput anak tersebut di rumah dengan iming-iming membeli ice cream mixue.

Namun, aksi penculikan tersebut berhasil diungkap oleh tim rajawali yang mengumpulkan informasi melalui cctv di bandara dan keterangan dari dua anak yang bermain dengan NB saat kejadian.

RR alias Ika berhasil diamankan bersama dengan ponakannya di Bekasi melalui koordinasi antara Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Jati Asih.

Akibat perbuatanya, RR dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter : Rijal Zulkarnaen

Tags: gorontaloKota GorontaloPolresta Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dijadwalkan akan menghadiri Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) yang dipusatkan di Kabupaten Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

by Editor
23 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono paparkan sejumlah capaian nasional dalam sektor pertanian.Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat bertemu dengan...

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

TERBARU

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.