PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi berbeda selama patroli rutin pada Rabu dini hari (15/11/23).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, yang memimpin langsung patroli tersebut mengatakan, kegiatan patroli rutin dilakukan setiap harinya untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah penyakit masyarakat di wilayah Kota Gorontalo.
“Dalam hasil patroli kami kali ini, kami berhasil mengamankan 6 botol cap tikus dan 6 botol kasegaraan dari warung milik HU (38), serta 48 botol cap tikus, 6 botol bir bintang, dan 5 botol guinness jumbo dari EH (40), keduanya merupakan warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo,” ujar Kompol Leonardo.
Kompol Leonardo membeberkan, puluhan botol minuman keras dari EH disimpan di mobil yang diparkir tidak jauh dari lokasi warung. Namun, saat sedang mengambil minuman dari dalam mobil, aksinya ketahuan oleh personil reskrim yang sedang berpatroli.
Kasat Reskrim menambahkan, modus penjualan minuman keras saat ini adalah hanya meletakkan beberapa botol di warung, sedangkan sebagian besar disimpan di lokasi terpisah yang tidak jauh dari tempat penjualan minuman keras tersebut. Semua barang bukti minuman keras yang diamankan langsung diserahkan ke gudang barang bukti Reskrim.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengatakan pihaknya akan terus melakukan himbauan kamtibmas dan tindakan penindakan peredaran minuman keras untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kota Gorontalo.
“Demi menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif, kami meminta kerja sama dan dukungan dari tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda untuk bersama-sama menjaga Kota Gorontalo agar tetap aman,” tutup Kombes Pol Ade.
Reporter: Zulkarnaen