Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Respon Isu Izin Pertambangan Rakyat dan Aspirasi Penambang

Editor by Editor
17 Mei 2025 11:32
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memberikan penjelasan atas berbagai isu yang mencuat seputar pengelolaan tambang di daerah, termasuk desakan terhadap pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang disuarakan masyarakat penambang.

Pernyataan tersebut disampaikan Gusnar dalam sesi tanya jawab usai konferensi pers hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jum’at (16/05/2025).

Gusnar menjelaskan, seluruh langkah yang diambil Pemerintah Provinsi merupakan bagian dari komitmen untuk terus memfasilitasi dan memediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah pusat, guna mencari solusi terbaik yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Respons terhadap Pansus dan Pelibatan Ahli

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan melibatkan ahli hukum, lingkungan, atau pakar pertambangan dalam penyelesaian isu IPR, Gusnar menegaskan bahwa dirinya menghormati proses yang sedang berlangsung di Panitia Khusus (Pansus). Ia menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan langkah Pansus.

“Saya justru menghormati proses yang sedang berjalan di Pansus. Silakan Pansus mengembangkan kepanitiaannya sesuai kebutuhan, termasuk jika ingin melibatkan para ahli atau pihak independen dalam rangka menggali informasi yang komprehensif tentang pengelolaan pertambangan,” ujarnya.

Rekomendasi Forkopimda dan Toleransi Penambang

Gusnar juga menyampaikan hasil rapat Forkopimda, yang telah merekomendasikan agar PT. Gorontalo Mineral memberikan toleransi terhadap masyarakat penambang di Bone Bolango, menyusul aksi massa beberapa waktu lalu.

Namun ia menekankan, keputusan teknis mengenai bentuk toleransi tersebut berada di tangan PT. Gorontalo Mineral dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai dua pihak yang memiliki kewenangan dalam kontrak karya.

“Kesimpulan poin kedua, toleransi itu menjadi ranah pembicaraan antara pemerintah pusat dan perusahaan. Sejauh mana bentuknya, kami serahkan kepada mereka. Kami tidak punya kewenangan langsung untuk menentukan bentuk teknisnya,” jelasnya.

Pemprov Tanggap Aspirasi Masyarakat

Gusnar juga memastikan, aspirasi masyarakat penambang tidak diabaikan. Menurutnya, Pemprov terus memantau dan mencermati seluruh masukan yang diterima dari berbagai kanal, baik langsung, melalui media sosial, hingga pemberitaan media.

“Aspirasi-aspirasi yang masuk, baik lewat pertemuan langsung, media sosial, maupun pemberitaan, terus kami pantau dan pelajari. Hasilnya kami bahas dalam rapat Forkopimda. Karena itu Forkopimda meminta toleransi diberikan kepada masyarakat penambang. Namun untuk bentuknya, kami kembalikan kepada para pihak yang berwenang,” tegasnya.

Dalam penutupnya, Gusnar menyatakan bahwa Pemprov Gorontalo akan terus mengambil peran sebagai penghubung komunikasi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah pusat, demi mewujudkan tata kelola tambang yang adil dan berpihak pada kepentingan bersama.

Reporter: Fahri Parebba

Tags: Forkopimda GorontaloGubernur GorontaloGusnar Ismailizin pertambangan rakyatkonflik tambang bone bolangopansus tambang gorontalopenambang rakyatPT Gorontalo MineralTambang Gorontalotoleransi penambang rakyat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo terus digenjot. Hingga 2026, sebanyak 6.066...

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID— Upaya meningkatkan jumlah peserta dari luar daerah terus dilakukan panitia Gorontalo Half Marathon (GoHM) 2026. Kali ini, promosi menyasar...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

by Editor
18 Sep 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.