Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

Editor by Editor
16 Des 2025 13:01
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO, Abd. Kadim Masaong, resmi dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Senin (15/12/2025) atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan oleh mahasiswi UMGO, Siti Hindun Malahayati Pomalango, yang didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, yakni Susanto Kadir dan Afrizal Pakaya.

Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan Rektor UMGO dalam konferensi pers sebelumnya yang dinilai oleh pihak pelapor telah melampaui batas kewajaran. Kuasa hukum Hindun menilai narasi yang disampaikan tidak lagi relevan dengan substansi persoalan, melainkan telah memasuki ranah privasi kliennya.

“Kami telah membuat laporan resmi terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga fitnah dan pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh oknum rektor,” tegas Susanto usai pelaporan.

Salah satu poin utama yang disoroti tim kuasa hukum adalah pernyataan Rektor UMGO yang dinilai mengungkap kondisi fisik dan mental Hindun ke ruang publik. Rektor disebut melabeli Hindun sebagai mahasiswa bermasalah serta membeberkan detail fisik, termasuk adanya goresan di tangan, yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif.

Tak hanya itu, pembocoran hasil psikotes Hindun dalam konferensi pers juga menjadi sorotan serius tim kuasa hukum.

“Kapan tes psikologi itu dilakukan? Bagaimana prosesnya? Klien kami bahkan tidak pernah menerima hasilnya.

Kalaupun ada, rekam medis atau psikologis seseorang itu bersifat rahasia, bukan untuk diumbar ke publik,” ujar Susanto menyayangkan tindakan tersebut.

Kronologi Versi Kuasa Hukum

Perseteruan ini bermula dari penampilan Hindun dalam sebuah podcast bersama dosennya, Magfira Makmur. Dalam tayangan tersebut, Hindun menceritakan pengalaman mistis berupa dugaan kesurupan yang dialaminya di balkon asrama pada Oktober lalu.

Hindun mengklaim bahwa pascakejadian tersebut, dirinya mendapat tekanan dari pihak kampus untuk menyatakan bahwa peristiwa itu hanyalah prank atau iseng belaka. Namun, klarifikasi tersebut dinilai bertentangan dengan apa yang ia alami dan rasakan.

Buntut dari podcast tersebut, Hindun dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester atau enam bulan. Namun, prosedur pemberian sanksi tersebut dinilai cacat administrasi oleh kuasa hukumnya.

“Sanksi skorsing itu hanya disampaikan secara lisan. Hingga detik ini, tidak ada surat keputusan resmi yang diterima klien kami. Ini jelas cacat prosedur,” tambah Susanto.

Langkah Hukum Berlanjut

Tim kuasa hukum Hindun menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada pelaporan kepolisian. Mereka saat ini tengah menyiapkan langkah advokasi lanjutan guna memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

Rencananya, dugaan maladministrasi terkait sanksi akademik tersebut akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo. Selain itu, pihaknya juga berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Gorontalo agar kasus ini dapat dibahas secara terbuka dan transparan.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: Berita Gorontalo TerbaruDugaan maladministrasi UMGOKasus pencemaran nama baik UMGOKonflik internal UMGOLBH LimbotoMahasiswa UMGO lapor rektorPodcast UMGO berbuntut hukumPolres GorontaloRektor UMGO dilaporkan ke polisiSkorsing mahasiswa UMGO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara...

Ngopi Bareng Warga di Pasar Sentral, Gusnar Tanggapi Isu Keretakan Koalisi

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di sela kesibukannya, Gubernur Gusnar menyempatkan diri ngopi bersama komunitas warkop di Pasar Sentral pada akhir pekan, (Minggu...

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.