Hukum  

Penganiayaan di Telaga Biru, Polisi Pastikan Kasus Berlanjut

 

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial RU terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di salah satu rumah kos di Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri melalui Kasi Humas Polres Gorontalo, IPTU Wawan Suryawan, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Ia menjelaskan, korban telah melaporkan kejadian itu secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo pada 21 Oktober 2026, atau sehari setelah peristiwa terjadi.

“Benar, Polres Gorontalo saat ini tengah menangani perkara tersebut. Setelah laporan resmi diterima di SPKT pada tanggal 21 Oktober, berkas laporan langsung diteruskan dan saat ini berada dalam penanganan intensif Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo,” jelas Kasi Humas.

Menanggapi isu dan pemberitaan media yang berkembang, Wawan menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana harus melalui sejumlah tahapan penyelidikan. Proses tersebut diperlukan untuk menjaga objektivitas serta memastikan setiap tindakan penyidik sesuai dengan ketentuan hukum.

“Dalam penanganan suatu perkara, ada proses bertahap yang memang harus dilakukan oleh penyidik. Kami informasikan bahwa dalam waktu dekat ini, penyidik Sat Reskrim segera mengundang pihak-pihak terkait, baik korban, saksi, maupun terlapor, untuk dimintai keterangan secara resmi,” tambahnya.

Polres Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami menegaskan bahwa setiap perkara yang masuk dan ditangani oleh Polres Gorontalo pasti akan diproses secara tuntas sesuai dengan aturan hukum yang ada. Jadi, tidak serta-merta kami mengabaikan persoalan ini. Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan prosesnya kepada pihak penyidik yang saat ini sedang bekerja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan