Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Sales PT. NPM Dipolisikan

Editor by Editor
23 Mei 2020 12:08
in Headline, Peristiwa
Aipda Nahrawi Kelo,S.H

PROSESNEWS.ID – Diduga lakukan penipuan dan penggelapan terhadap dana nasabah yang hendak membeli mobil, oknum sales PT Nengga Pratama Mobilindo, BA (26) sales warga Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, dipolisikan.

Kapolsek Kota Timur melalui Kanit Reskrim, Aipda Nahrawi Kelo,S.H menjelaskan, pihaknya menerima laporan Kamis (14/05/2020) dari pelapor DZL selaku pihak PT Nengga Pratama Mobilindo. Setelah laporan diterima, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan telah dilakukan gelar perkara belum lama ini.

Untuk kronologis kejadian yaitu, pada hari Rabu (18/03/2020) korban HP warga Desa Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, memesan (Inden) mobil di PT Nenggapratama Mobilindo, dengan biaya inden sejumlah Rp 20 juta yang diserahkan kepada BA.

“Terlapor BA tidak menyetor uang itu ke PT Nenggapratama Mobilindo. Kemudian pada tanggal 19 Maret 2020, korban HP menyetor uang sejumlah Rp 143 juta, yang disetor langsung ke kasir. Namun tanpa sepengetahuan korban, BA melakukan pembatalan pengembilan mobil, dimana pembatalan dan penarikan uang tersebut dilakukan dua tahap yakni tahap pertama, pada tanggal 27 Maret 2020. BA menarik uang dari kasir sejumlah Rp 140 juta dan tahap ke dua pada tanggal 13 April 2020. BA kembali menarik uang dari kasir sebanyak Rp 3 juta, dimana kejadian tersebut tanpa sepengetahuan korban. Dengan kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 163 juta,” jelasnya.

Selanjutnya kata Aipda Nahrawi, dari hasil gelar perkara bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga pihak penyidik Polsek akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu tujuh hari sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

“Perkara ini masih sementara kami tangani. Sudah ada beberapa saksi yang kami lakukan pemeriksaan dan selanjutnya masih akan ada pula yang akan kami lakukan pemeriksaan,” katanya. (Helmi)

Tags: featuredgorontalosales
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026

TERBARU

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.