PROSESNEWS.ID – Pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap 1 untuk Kabupaten Pohuwato, sudah masuk ke rekening kas Daerah. Ini terungkap dari hasil pertemuan koordinasi yang dilakukan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekda Iskandar Datau, di PT SNI, Selasa, (19/10/2021)
“Ia, hari ini dana PEN sebesar Rp. 38 Miliar itu sudah masuk ke kas Daerah, sehingganya untuk pekerjaan yang bersumber dari dana PEN sudah bisa dilaksanakan,” jelas Saipul.
Bupati Saipul mengatakan, kehadiran Pemkab Pohuwato ke PT SNI, untuk memastikan anggaran tersebut, karena saat ini sudah memasuki pertengahan Bulan Oktober. Alhasil, dana pinjaman Daerah itu sudah bisa dicairkan untuk pekerjaan yang berbentuk kontrak. Sehingganya pihak yang mendapatkan pekerjaan tersebut sudah bisa untuk mengajukan permohonan uang muka.
Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk tetap bersabar, serta bisa mengawal semua pekerjaan yang ada di Pohuwato, terutama pekerjaan jalan yang dalam waktu dekat akan dimulai.
“Karena secara bertahap, semua pekerjaan yang didanai oleh dana PEN akan dilaksanakan,” tandas Bupati Pohuwato.