PROSESNEWS.ID – Entah apa yang merasuki fikiran pria bernisial A (25), hingga berbohong kepada pacarnya yang masih berusia 15 tahun, dengan iming-iming pindah Agama agar bisa Bersetubuh.
Dikutip dari Tribunnews.com, kasus rudapaksa anak dibawah umur itu terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Baru terungkap, setelah Kepolisian setempat, mengamankan pelaku sekitar Pukul 20.00 WIB, Senin, 26 April 2021 lalu.
“Pelaku telah kita amankan di tempat ia bekerja, di kawasan Kecamatan Koto Tangah,”kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda pada Wartawan.
Rico menceritakan, Pelaku melakukan aksinya dengan merayu korban, bahwa dia akan pindah Agama demi bisa bersetubuh.
“Sampai korban, termakan bujuk rayuan dari pelaku, hingga terjadi tindak pidana persetubuhan tersebut,” ujarnya menceritakan motif perbuatan pelaku yang tidak senono tersebut.
“Diketahui, pelaku menodai korban sebanyak 3 kali dalam 2 hari,”ungkapnya menandaskan.
Reporter : Iskandar Badu