PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo akan tindaklanjuti dan siap mengkaji pokok-pokok pikiran, dari usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan Provinsi Gorontalo.
“IDI telah menyampaikan banyak permasalahan, misalnya masalah kesehatan terintegrasi, jasa medis, distribusi dokter dan pelayanan lainnya…”
“Dari masalah-masalah yang ada, itulah yang akan kami kaji, Komisi IV dan Bapemperda juga siap mengkaji masalah tersebut,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf usai memimpin Audiensi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo, Senin (24/10/2022).
Lanjut Paris, persoalan kesehatan merupakan hal yang sangat urgent untuk diperhatikan. Sehingga, membutuhkan regulasi-regulai yang mendukung pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo.
“Setelah peraturan daerah ini ditetapkan, maka akan segera dilaksanakan, dan kami upayakan di tahun 2023 akan terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo Dr. Isman Jusuf mengatakan, usulan Perda tentang sistem kesehatan begitu sangat menguntungkan. Melihat, selama ini ada banyak pelayanan kesehatan yang tidak bisa diselesaikan.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap hambatan-hambatan tersebut bisa kami terobos, dijadikan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad