PROSESNEWS.ID – Pemukiman yang memiliki 30 Kepala Keluarga (KK) yang dibagun oleh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango tidak memiliki Air dan Listrik.
Ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo Sun Biki saat lakukan Kunjungan reses sekaligus meninjau langsung lokasi Pemukiman tersebut.
“Kami tim reses Dapil Gorontalo B melakukan peninjauan ini, guna mencari jalan keluar agar pemukiman yang terdiri dari 30 KK dapat mendapatkan listrik dan air,” ucap Sun Bikk.
Sun Biki menambahkan, untuk jaringan listrik sudah masuk di pemukiman, sehingganya yang menjadikan permasalahan saat ini adalah tiang listriknya. Dan untuk airnya masih di fikirkan.
“Untuk sumber airnya ini ada tiga, bole melalui Balai cipta karya dan Balai Wilayah sungai,” kata Sun Biki.
Lanjut Sun Biki, bahkan untuk penyediaan air bagi pemukiman di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango bisa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo.
“Untuk di APBD Provinsi Gorontalo, biasanya untuk dananya itu agak terbatas,” ungkap Sun Biki.
Sun Biki Menuturkan, kalau sekiranya melalui Balai cipta karya, hal ini bisa ditangani dengan adanya program Proyek infrasktruktur Sosial Ekonomi Wilayah dan biasanya berkisar sebanyak 600 juta Rupiah.
“Disitu sudah ada air, listrik, tempat mandi, dan tempat buang air besar,” tutup Sun Biki.
Reporter : Abd Kadir Djauhari