PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor Kota Timur di Polresta Gorontalo Kota telah menerima laporan mengenai hilangnya seorang anak berusia 13 tahun bernama GFK.
GFK merupakan seorang pelajar yang berasal dari Kotamobagu dan tinggal di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai anak/orang hilang tersebut pada hari Kamis (18/05/2023).
GFK dilaporkan hilang sejak Senin, 15 Mei 2023, dini hari oleh keluarganya.
Setelah menerima laporan aduan tersebut, tim Rajawali dan Polsek Kota Timur, yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang berada di TKP, ungkap Kompol Leonardo.
“Kami sedang menyelidiki keberadaannya dan memeriksa saksi-saksi serta teman-teman GFK untuk mencari informasi mengenai keberadaan GFK,” jelas Kompol Leonardo.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan masyarakat setempat dalam upaya menemukan dan mengamankan keberadaan GFK yang hilang.
Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara intensif guna mengungkap keberadaan anak tersebut dan memastikan keselamatannya.
Reporter: Zulkarnaen