PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. M. Adnas,M.Si bersama Danrem 133 Nani Wartabone, Kolonel Czi. Bagus Antonov Hardito,MA beserta para pejabat dan Sekda Gorontalo, melakukan peninjauan lokasi yang sering dilakukan tempat berkumpul masyarakat, Rabu (27/05/2020).
Peninjauan yang dilakukan oleh Jendral Bintang Dua itu dikarenakan, Gorontalo masuk sebagai empat provinsi yang akan menerapkan New Normal. Sejumlah lokasi yang dikunjungi oleh Kapolda antara lain, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), City Mall Gorontalo, Sentral Kota Gorontalo, dan juga Pasar Liluwo Kota Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. M. Adnas, M.Si menjelaskan, peninjauan tersebut dalam rangka kesiapan penerapan prosedur standar new normal disarana perniagaan. Dimana kita ketahui bersama bahwa Gorontalo merupakan salah satu dari empat provinsi yang akan diterapkan program New Normal atau normal baru dalam menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Gorontalo menjadi salah satu dari empat provinsi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk penerapan new normal tahap pertama. Selain Gorontalo, tiga provinsi lainnya menerapkan new normal yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat,” jelas Kapolda.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan, New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.
“New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran,” jelas Wahyu. (Helmi)