PROSESNEWS.ID — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, dengan tegas menyampaikan komitmennya dalam memerangi korupsi di kalangan anggota dewan.
Paris menganggap langkah utama untuk mengatasi korupsi adalah dengan kembali memperkuat integritas setiap individu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Paris dalam sebuah konferensi pers yang digelar setelah ia menghadiri pembukaan acara Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ballroom Citimall Gorontalo pada Selasa (26/9/2023).
Paris menyadari perbuatan korupsi merupakan tindakan yang tidak pantas. Hingga saat ini, DPRD Provinsi Gorontalo telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.
Dalam setiap kesempatan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan rekan-rekannya selalu menekankan pentingnya menjauhi praktik korupsi. Mereka bertekad untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.
“DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi,” ungkap Paris.
Paris menegaskan bahwa pihaknya siap berkomitmen untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi apapun. Hal ini merupakan komitmen DPRD Provinsi kepada masyarakat yang telah mempercayai mereka sebagai perwakilan rakyat.