PROSESNEWS.ID – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi pada Kamis 29 Juli 2021 sekitar Pukul 11.00 Wita, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, mengakibatkan seorang perempuan bernama Dian Kahapa (21) asal Desa Kramat, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, meninggal Dunia.
Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, korban dibonceng oleh pacarnya bernama Rinto Mohammad (21), asal Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu. Keduanya bergerak dari arah Mananggu, menunju Kecamatan Marisa. Sepasang kekasih yang dilaporkan masih berstatus mahasiswa ini, menggunakan sepeda motor jenis Honda CBR.
Tepatnya di jalan tikungan yang berada di Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, motor mereka menabrak bagian belakang mobil minibus Avanza yang dikendarai Sukardi Ishak (41) yang tiba-tiba saja berhenti di depan.
Diketahui, minibus Avanza tersebut berhenti lantaran menghindari sebuah mobil Pick Up yang dikendarai Feri Tolinggi (46) yang juga berhenti di badan jalan sebelah kiri.
Atas insiden ini penumpang motor Dian, jatuh terpental ke arah kanan jalan. Nahas, di waktu bersamaan, datang dari arah berlawanan sebuah truk gandengan yang dikemudikan Sarifudin Bombay (38), dan langsung menabraknya, hingga akhirnya Meninggal Dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak Satlantas Polres Pohuwato yang begitu menerima laporan peristiwa ini pun, langsung bergerak ke arah TKP, serta mengamankan semua barang bukti (Babuk) yang terlibat Lakalantas maut tersebut.
“Semua barang bukti yang terlibat, sudah kita amankan di Kantor Polres Pohuwato,”kata Kasat Lantas Polres Pohuwato, Komang Sapta Pramana, melalui Banit Laka Lantas, Briptu Supriyadi, usai melakukan olah TKP.
Reporter : Iskandar Badu