PROSESNEWS.ID – Lagi asik bermain judi, sambil mengonsumsi minuman keras (miras). Enam orang warga Di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Gorontalo, Dibekuk Polisi. Sabtu, (25/1/20).
Masing-masing yakni GB, MM,TD, YA, AM dan KA. Mereka diamankan tim Resmob Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh IPDA Sucipto Amboy SH. Dengan dibantu oleh Anggota piket Reskrim Polsek Kota Tengah.
IPDA Sucipto Amboy menjelaskan, sebelumnya Pihaknya menerima laporan masyarakat. Dimana, ada sekelompok orang yang sedang bermain judi, sambil mengonsumsi minuman keras, sudah meresahkan warga setempat.
Mendengar kabar itu, pihaknya langsung menuju TKP. Alhasil, setelah ditelusuri, ada enam orang didapati sedang asik bermain ceme (judi_red). Ditemukan ada 1 dos kartu domino beserta sejumlah uang berada diatas meja tempat mereka bermain judi tersebut.
“Setelah di interogasi, mereka mengaku benar sedang bermain judi dengan menggunakan kartu domino. Terkait sejumlah uang yang berada di atas meja, juga sudah di benarkan oleh saksi yang saat itu berada di Tkp,” Jelas IPDA Sucipto
Lebih lanjut kata Sucipto, saat ini para pelaku beserta barang-barang bukti, telah diamankan dikantor Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.