PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Asparaga dan Kecamatan Tulangohula, di Aula Kantor Desa Gandaria, Kecamatan Tolangohula, Jumat (24/7/2020).
Untuk Kecamatan Tolangohula, ada empat Desa, berjumlah 26 Orang, dan di Kecamatan Asparaga ada sembilan Desa, berjumlah 56 Orang.
Hadijah U. Tayeb menjelaskan, bahwa kegiatan pelantikan tersebut sudah digabung, sebab melihat kondisi di tiap-tiap Kecamatan hanya sedikit, maka dari itu semua digabungkan untuk dilantik bersama.
Dijelaskannya, pada kegiatan pelaksanaan pelantikan BPD, sekaligus pengambilan sumpah berjalan dengan baik.
“Hari ini telah kita laksanakan dengan baik pelantikan BPD, selanjutnya mereka melaksanakan tahapan berikutnya”, ungkpa Hadijah.
Sekda Hadijah mangatakan setelah dilantiknya Anggota BPD ini, selanjutnya akan ada tahapan pelaksanaan pemilihan kepengurusan keanggotaan, atau kepengurusan BPD itu sendiri.
“Dan setelah itu mereka bisa menjalankan tugas-tugas mereka sendiri dibidang perencanaan dan dalam bidang pengawasan Desa,” jelasnya.
Ia berharap kepada BPD yang baru saja dilantik, untuk dapat menguasai tugas pokok, dan fungsi mereka sebagai BPD, begitupun fungsi dari Kepala Desa, sehingga punya jalurnya masing-masing dan tidak berebutan peran.
“Jika BPD berperan sebagai BPD, Kepala Desa juga demikian berperan sebagai Kepala Desa, dengan begitu, perencanaan pembangunan Desa pasti akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv/Rihol Igirisa)