PROSESNEWS.ID – Aksi balap liar di Kompleks Blok Plan Kantor Bupati Gorontalo Utara, dibubarkan petugas gabungan TNI-Polri sekitar Pukul 21.00 Wita, Sabtu, (24/04/2021).
Aksi balap liar tersebut dinilai cukup meresahkan masyarakat. Karena itu tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankannya, guna menjaga keamanan dan ketertiban di Gorontalo Utara.
Sejumlah kendaraan roda dua (motor) yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, pun langsung diamankan dan digelandang petugas, sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara, AKP Supomo, membenarkan pembubaran aksi balap liar di kompleks Blok Plan Kantor Bupati Gorut tersebut.
“Kami dan jajaran Kodim 1314 Gorontalo Utara, mengamankan 12 unit kenderaan sepeda motor. Untuk barang yang sudah diamankan ini, nanti akan dikoordinasikan lagi dengan Kapolres,” kata AKP Supomo, menjelaskan kepada Wartawan, Minggu (25/4/2021).
Lebih lanjut kata Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara, guna mengantisipasi aksi-aksi tidak terpuji itu, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan lagi patroli di tempat-tempat yang sering di lakukan aksi balap liar.
“Nantinya kami akan tingkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar tersebut,”ia menandaskan.
Reporter : Moh. Dodi Didipu