PROSESNEWS.ID – Pria berisial RKZ (43) warga Kelurahan Oluhuta pelaku Judi Toto gelap (Togel) akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone Bolango (Bonebol).
Warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bonebol ini, diduga kuat sebagai pengedar togel dan berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Bonebol saat pelaku tengah berada di rumahnya.
Informasi yang dirangkum, penangkapannya RKZ berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa ada permainan Togel di kelurahan Oluhuta. Sontak Tim Resmob Polres Bonebol lakukan penelusuran.
“Informasi tersebut benar adanya, bahwa di Kelurahan Oluhuta terdapat tempat permainan judi togel,” kata Ipda Zulkifli Saeng.
Setelah itu Tim Resmob Polres Bone Bolango yang dipimpin oleh Kanit Pidana Umum Ipda Zulkifli Saeng, bersama Kanit Resmob Aiptu Ronal Hulukati menuju ke rumah pelaku dan berhasil menangkap pelaku RZK di kediamannya.
Ipda Zulkifli Saeng mengatakan, dari tangan pelaku RZK kita berhasil mengamankan sejumlah uang, handphone, dan catatan kertas pemasangan nomor judi togel
“Semua yang kita dapatkan adalah sebagai barang bukti yang dipakai oleh pelaku,”kata Ipda Zulkifli Saeng.
Pelaku RZK sekarang kini sudah diamankan di Polres Bonebol guna pemeriksaan yang lebih lanjut.